SERAYUNEWS – Tim Independen dari RS Bhayangkara Semarang dan RS Margono Soekarjo, membongkar makam Oki Kristodiawan, tahanan yang dinilai meninggal tak wajar di sel Polresta Banyumas, Kamis (8/6/2023).
Sekitar pukul 06.30 WIB, sejumlah polisi terlihat memadati area pemakaman di Desa Purwosari. Selain petugas, pihak keluarga dan kuasa hukum Oki juga hadir dalam proses tersebut.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, tim melakukan autopsi untuk mencari fakta baru. Sehingga, bisa segera memastikan penyebab kematian Oki.
“Sebelumnya kami telah menetapkan 10 tersangka, sesama tahanan. Autopsinya nanti di Rumah Sakit Margono Purwokerto,” kata dia.
Tim baru memulai proses pembongkaran sekitar pukul 07.00 WIB, sejumlah garis polisi juga membentang di sekitar makam.
“Kita melakukan autopsi, untuk memastikan penyebab kematian,” ujarnya.
Setelah pembongkaran, petugas mengangkut jenazah Oki menggunakan ambulan ke RSUD Margono Soekarjo.