
SERAYUNEWS – Polresta Cilacap resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Idulfitri 1447 H.
Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polresta Cilacap, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin Kabag SDM Polresta Cilacap Kompol Huda Syafi’i yang mewakili Kapolresta Cilacap, sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Apel diikuti jajaran pejabat utama Polresta, Kapolsek, seluruh personel, serta melibatkan Dishub, Satpol PP, pelajar SMA, hingga komunitas pengemudi transportasi daring.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menyoroti dinamika lalu lintas yang kian kompleks seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, penduduk, serta berkembangnya layanan transportasi berbasis aplikasi. Kondisi tersebut menuntut Polri untuk terus adaptif dengan tetap mengedepankan pendekatan Presisi.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergi seluruh unsur pendukung agar operasi berjalan optimal,” demikian amanat Kapolda Jateng.
L
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis. Penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta pemberian teguran langsung di lapangan.
Secara nasional di Jawa Tengah, operasi ini melibatkan 3.592 personel, terdiri atas 279 personel Satgas Polda Jateng dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Berdasarkan data Polda Jateng, jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 tercatat turun 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, kepolisian menilai upaya peningkatan kesadaran masyarakat tetap perlu digencarkan.
Kapolda Jawa Tengah juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan yang profesional dan humanis kepada masyarakat.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cilacap Kompol Arpan menegaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 difokuskan pada sembilan pelanggaran lalu lintas prioritas yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Kesembilan pelanggaran tersebut meliputi:
1. Tidak menggunakan helm SNI.
2. Melawan arus.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengendara di bawah umur.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Aksi balap liar.
9. Knalpot brong.
“Operasi ini tidak semata-mata penindakan. Kami juga mengedepankan edukasi dan imbauan agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan bersama,” kata Arpan.
Ia pun mengajak masyarakat Cilacap untuk mendukung operasi tersebut dengan tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.