Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kepala Satgas 7 Humas PPKM Polresta Banyumas, AKP R Manggala, dari tiga ring tersebut, untuk yang pertama ada delapan titik penyekatan yakni dari mulai Simpang Omnia, Simpang KPKN, Jalan Merdeka, Simpang Palma, Simpang GOR Satria Purwokerto atau Meotel, Simpang Lapangan Glempang, Simpang ACE Hardware, Simpang Pasar Wage.
“Untuk Simpang Pasar Wage akan dijaga oleheh personel dari Polresta Banyumas,” ujar dia, Senin (26/7).
Kemudian untuk ring 2 yakni terbagi menjadi empat titik penyekatan, yakni Simpang Kalibogor, Simpang tanjung, Simpang TRAP (Andhang Pangrenan), dan Simpang Air Mancur Berkoh. Penyekatan di ring 2 dilaksanakan dari jam 6 pagi sampai jam 8 malam.
“Untuk Ring tiga terbagi menjadi dua titik penyekatna yaitu di Ajibarang dan Tambak, yang mana di dua titik tersebut sekat selama 1×24 jam. Untuk ketiga Ring titik tersebut terdapat personel anggota lalu lintas yang turut melaksanakan penyekatan,” ujarnya.
Jika sebelumnya pada PPKM Darurat ada 24 titik penyekatan, kemudian pada perpanjangan PPKM ini dikurangi menjadi 14 titik. Menurut manggala, karena ke-14 titik tersebut dari hasil evaluasi lebih ramai.
“Itu berdasarkan analisis dan evaluasi lebih efektif titik tersebut, selain karena lebih ramai juga untuk lebih membatasi akses ke kota, dimana titik-titik tersebut mobilitasnya lebih tinggi dari yang lain. Jadi diperkuat di titik-titik tersebut,” katanya.
Dengan kebijakan pemerintah ini diharapkan masyarakat dapat tertib dan tidak melalukan aktivitas yang tidak diperbolehkan, yaitu diluar sektor esensial dan kritikal.
“Penyekatan tetap dilakukan secara ketat. Kita tetap mengharapkan imbangan berupa kesadaran dan kejujuran dari masyarakat utk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah 5M,” ujar dia.(san)