Cilacap, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra mengatakan, di wilayah Kabupaten Cilacap, Operasi Zebra Candi 2022 akan dimulai pada tanggal 3-16 Oktober 2022 dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi seperti berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar AKP M Salman, Jumat (30/9/2022).
Untuk penindakannya, dioptimalkan dengan tilang elek tronik (ETLE), baik pemantauan dari kamera statis di persimpangan jalan maupun secara mobile oleh petugas yang dibekali kamera dan terintegrasi dengan aplikasi penindakan elektronik Go-Sigap.
“Pelaksanaan kita gunakan melalui ETLE mobile, namun jika diperlukan kita lakukan penindakan manual, tapi tidak razia di tempat melainkan secara hunting,” tuturnya.
Operasi ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap mulai Senin tanggal 3 Oktober 2022 besok. Selain penindakan penegakan hukum, dalam operasi ini juga dilakukan tindakan preventif dan preemtif.
“Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, karena ini kita lebih bersifat ke mengingatkan, bahwa keselamatan dalam berkendara itu sangat penting,” tegasnya.