SERAYUNEWS– Pemkab Purbalingga menggelar kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum. Acara yang dilaksanakan di Andrawina Hall Owabong Cottage, Kamis (5/12/2024). Acara itu untuk membangun kesadaran hukum di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Purbalingga adakan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto mengatakan selain pembinaan internal, Pemkab Purbalingga juga menjalin kerja sama dengan KPK melalui progran MCP. Selain itu, juga kerja sama berupa supervisi yang dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi terintegrasi.
“Kegiatan ini merupakan respons dari program Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk diselenggarakan pembinaan masyarakat taat hukum bagi OPD dan BUMD,“ ujarnya.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Tengah, Freddy Simanjuntak. Dalam paparannya, Freddy menekankan untuk menjauhi tindak korupsi di lingkungan pemerintahan.
Suroto menambahkan, jalinan kerja sama antara Pemkab Purbalingga dan Kejaksaan Tinggi Kabupaten Purbalingga membuahkan hasil yakni predikat WTP sebanyak 8 kali berturut-turut di tahun 2023 lalu. Di bulan Oktober 2024 Pemkab Purbalingga juga berhasil meraih nilai MCP 85 dan menjadi yang terbaik kedua tingkat nasional.
“Bulan November lalu Pemkab Purbalingga berhasil meraih indeks reformasi hukum dari Kementerian Hukum dan HAM 97,14 dengan predikat istimewa,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemkab Purbalingga terus meningkatkan komitmennya dalam memerangi korupsi. Satu di antaranya dengan terus berupaya untuk meningkatkan perolehan skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebagaimana target yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni sebesar 96 persen.
Sekretaris Daerah Purbalingga Herni Sulasti mengungkapkan, pihaknya optimistis bisa memenuhi target MCP KPK RI Pemkab Purbalingga tahun 2024 sebesar 96 persen.