SERAYUNEWS-Anggota DPR RI Taufiq R Abdullah menegaskan pihaknya siap memperjuangkan aspirasi guru honorer terutama yang ada di sekolah swasta. Saat ini menurutnya kesejahteraan guru yang masih berstatus honorer tersebut perlu ditingkatkan.
“Negeri ini belum berjalan secara adil. Masih ada hal-hal yang perlu dipikirkan. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen memang harus benar-benar dikawal agar memang sesuai peruntukkannya. Jumlah guru swasta memang banyak, ini harus dipikirkan,” kata anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut saat Sosialisasi Empat Pilar dan Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Purbalingga, di Aula PM Collaboration, Sabtu (18/10/2025).
Sejumlah hadirin yang datang dari guru swasta mengeluhkan mengenai kesejahteraan yang belum diperhatikan. Menanggapi hal itu, Taufiq menyampaikan guru honorer yang mengajar di sekolah swasta memang nasibnya perlu diperjuangkan. “Termasuk penempatan guru yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih meninggalkan sejumlah masalah,” ujarnya.
Pasalnya mereka kadang ditempatkan tidak di sekolah asal dia mengajar. Kondisi tersebut menjadi permasalahan dan perlu dicari solusi. Dalam acara tersebut sejumlah guru juga menyoroti tanggung jawab guru terutama di sekolah terpencil dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Perlu adanya keadilan kepada guru honorer yang mengajar di swasta dan juga penempatan guru PPPK, termasuk tugas tambahan mengawal program MBG. Ini sesuai nilai-nilai Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa yang menjadi keluhan guru di Kabupaten Purbalingga ini akan saya bawa dan sampaikan di forum yang lebih besar,” katanya lagi.
Ditegaskan, guru honorer yang honornya masih tidak layak perlu diperjuangkan nasibnya. Dia mendukung penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. “Jadi jangan hanya siswanya saja yang kita perhatikan melalui program MBG. Tapi kesejahteraan guru juga perlu diperjuangkan,” imbuh anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu.