Purwokerto, Serayunews.com- Menyusul adanya pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas yang terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya Bupati Banyumas, Achmad Husein memutuskan untuk 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya diwajibkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
“50 persen ASN, kami minta kerja di rumah saja. Sisanya bekerja seperti biasa, cuma tidak boleh rapat tatap muka,” ujar Bupati, Senin (21/9).
Hal tersebut diberlakukan menyusul dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas yang terpapar Covid-19. Selain memberlakukan WFH terhadap organisasi perangkat daerah (ODP), pihaknya juga melakukan tes swab didua dinas tersebut.
Menurut keterangan Sekretaris DLH, Eriek Kusuma, menyusul ada pejabatnya yang terkonfirmasi positif, pihaknya telah meniadakan sementara pelayanan tatap muka.
“Hari ini dilakukan swab, untuk WFH itu mulai besok, sampai kapannya menunggu hasil swabnya keluar,” kata dia.
Sedangkan untuk tes swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, masih menurut Eriek, di DLH ada 50 orang yang dilakukan swab terbagi menjadi ASN dan non ASN yang bekerja di dinas tersebut.
“Kalau Dinperkim saya kurang paham berapa yang di swab tes, informasinya 90 orang,” ujarnya.
Terkonfirmasinya pejabat yang positif di lingkungannya, Eriek menjelaskan, bahwa sebelumnya orang tersebut hendak berangkat dinas ke luar kota. Namun, mereka diwajibkan untuk dilakukan swab tes. Kemudian dari swab tersebut, ternyata orang tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.