
SERAYUNEWS- Pemerintah mulai menyalurkan bansos 2026 berdasarkan data desil terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Banyak warga kini penasaran, apakah nama mereka masih masuk daftar penerima PKH, BPNT, atau bantuan lain.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Pengelompokan ini berdasarkan pada kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang tercatat dalam DTSEN Kemensos.
Desil membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1-4 adalah prioritas utama bansos tunai seperti PKH dan BPNT, sementara desil 5 ke atas jarang dapat bantuan.
Saat ini, pengecekan desil bansos telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini menjadi dasar penentuan kelayakan penerima berbagai program bansos.
Secara umum, pembagian desil adalah sebagai berikut.
Semua warga dengan NIK KTP bisa mengecek secara mandiri, baik online maupun offline. Data bersumber dari DTKS yang kini terintegrasi DTSEN BPS. Pengecekan gratis dan cepat, cukup pakai HP atau komputer.
Jika nama muncul dengan status YA di kolom PKH/BPNT periode Januari 2026, berarti desil 1-3 dan aktif.
Jika muncul keterangan Tidak Terdapat Peserta/PM, artinya desil 4 ke atas atau belum terdata.
3. Simpan screenshot sebagai bukti, karena data bisa berubah tiap update.
Tips Biar Data Akurat dan Update
Tahun ini, DTSEN menggantikan DTKS untuk akurasi data nasional. Integrasi BPS, Kemensos, dan Bappenas mencegah bansos salah sasaran.
“Desil berubah dinamis berdasarkan kondisi ekonomi terkini,” tambah sumber dari Kemenko PMK.
Segera update data di kelurahan agar masuk update DTSEN berikutnya. Pantau pengumuman resmi Kemensos via website atau aplikasi. Jangan ragu hubungi hotline jika membutuhkan bantuan teknis.***