SERAYUNEWS – Ramai menjadi perbincangan publik, snack saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Kamis (25/1/2024) lalu. Agenda itu menimbulkan beberapa keluhan, mengenai makanan ringan atau snack yang tidak layak untuk tersaji.
Bahkan, seorang netizen dalam sebuah postingan di medsos X @yourf*******, menilai snack konsumsi KPPS itu bak seperti lelyau. Para petugas hanya terdapat air mineral kemasan gelas, roti, dan pastel yang berukuran kecil.
“Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman,” cuitnya seperti di kutip serayunews.com, Sabtu (27/1/2024).
Pertama, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi meminta maaf pada Jumat (26/1/2024) usai di datangi para anggota KPPS setempat atas kejadian ini. Pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada vendor yang menyediakan konsumsi saat pelantikan KPPS.
Usut punya usut, anggaran konsumsi per orang senilai Rp 15 ribu di sunat menjadi Rp 2.500. Hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan hasil rapat antara KPU Sleman dan vendor.
Kedua, KPU RI menanggapi beberapa tulisan di kolom komentar akun Instagram resmi @kpu_ri terkait pelantikan KPPS serentak di seluruh Indonesia.
Pertanyaan soal anggaran yang tidak transparan dan berbeda-beda setiap daerahnya, KPU RI menjelaskan bahwa anggaran mulai dari konsumsi, transport, dan lain-lain memang di sesuaikan bergantung wilayahnya.
“Uang transport untuk pelantikan sudah disiapkan dan didistribusikan ke KPU Kabupaten/Kota, seluruh KPPS yang menghadiri pelantikan dan bimtek akan mendapatkan uang transport sesuai ketentuan tergantung wilayahnya,” jelas KPU RI.
Ketiga, klarifikasi dari manajemen Shinta Catering. Pihaknya mengaku bukan sebagai vendor langsung dari KPU Sleman, melainkan hanya mengerjakan sesuai pesanan yang di terima.
“Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan pihak vendor atau pihak yang memesan kepada kami,” ungkapnya.***