SERAYUNEWS – Simak informasi cara penerima PBI BPJS Kesehatan secara online. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah.
Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, penerima PBI BPJS Kesehatan adalah anggota keluarga masuk kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.
Peserta PBI BPJS Kesehatan akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Syarat penerima program PBI BPJS Kesehatan adalah Warga negara Indonesia (WNI), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tedaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kemudian, terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Kemudian, peserta PBI BPJS Kesehatan dibebaskan dari iuran bulanan karena iuran akan dibayarkan secara langsung oleh pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Lantas bagaimana cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan yang termasuk program PBI? SerayuNews.com telah menghimpun cara langkah-langkahnya.
Berikut cara mengecek daftar penerima bansos PBI BPJS Kesehatan secara online sebagai berikut:
Masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut dapat memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Sekian penjelasan cara mengecek daftar penerima PBI BPJS Kesehatan.
***