
PURWOKERTO, SERAYUNEWS– Suasana unjuk rasa di halaman Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto memanas pada Jumat (26/6/2026).
Ratusan pensiunan korban dugaan penipuan terlibat aksi saling dorong dengan aparat gabungan TNI, Polri, dan petugas keamanan bank setelah dilarang masuk ke dalam kantor.
Massa yang ingin bertemu langsung dengan manajemen bank mencoba merangsek masuk untuk meminta kepastian terkait tuntutan pembatalan perjanjian kredit yang mereka anggap tidak pernah diajukan secara sah.
Ketegangan meningkat ketika perwakilan manajemen Bank Mandiri Taspen akhirnya menemui massa. Namun, jawaban yang disampaikan dinilai tidak memberikan kepastian atas tuntutan para pensiunan.
Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Puguh Setiaris Wicaksono, didampingi Distribution Head 5 (Jateng-DIY), I Putu Agus Sinom Artawan, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tetap menghargai proses hukum yang berjalan. Saya merasa empati dan prihatin, tapi tolong kita hormati dan kawal bersama proses hukum yang sedang berjalan saat ini sampai selesai,” ujar Puguh di hadapan massa.
Pernyataan tersebut langsung memicu kekecewaan para peserta aksi. Mereka mendesak pihak bank memberikan jawaban tegas mengenai kesediaan membatalkan kredit yang dipermasalahkan.
Melalui pengeras suara, kuasa hukum para korban, Advokat H. Djoko Susanto SH, melayangkan protes keras kepada pihak manajemen yang berada di dalam gedung.
“Keluarkan kalian, jangan jadi pengecut, jangan benturkan kami dengan aparat keamanan!” tegas Djoko.
Aksi tersebut diikuti sedikitnya 127 pensiunan yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong bermodus skema Ponzi. Mereka menuntut penghentian pemotongan dana pensiun dan pembatalan perjanjian kredit yang dinilai bermasalah.
Djoko menyebut total kerugian para korban mencapai Rp26 miliar hingga hampir Rp27 miliar. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para pensiunan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan menduduki kantor bank.
“Intinya kami menuntut keadilan agar kredit mereka dibatalkan… Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, kami akan melakukan aksi tidur di sini dan menduduki kantor,” kata Djoko.
Hingga saat ini, para pensiunan yang mayoritas berusia lanjut masih harus menanggung potongan dana pensiun setiap bulan dengan nominal yang cukup besar.
Besaran Potongan Dana Pensiun:
Salah satu korban, Ismu Hartono, mengaku menjadi korban bujuk rayu mantan karyawan bank berinisial D. Meski sejak awal menolak mengambil pinjaman, ia mengaku terus didatangi dan diyakinkan hingga akhirnya tercatat memiliki kredit.
“Kami dibohongi. Sejak awal kami sudah menolak karena di masa pensiun ini tidak mau terlibat kredit. Tapi dia selalu mendekati dan membujuk,” ungkap Ismu.
Ia mengaku tercatat memiliki pinjaman sebesar Rp349 juta, namun total kewajiban yang harus dibayarkan membengkak hingga lebih dari Rp600 juta.
Ismu menuntut pengembalian dana sebesar Rp82 juta, pembatalan kredit, serta pemulihan sertifikat rumahnya yang dijadikan jaminan pinjaman di Bank BNI.
Kasus yang memicu aksi demonstrasi tersebut kini telah memasuki proses hukum. Mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto berinisial D (36) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah.
Tersangka diduga menawarkan investasi bodong bermodus skema Ponzi yang menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah dan menyeret ratusan pensiunan sebagai korban.