SERAYUNEWS – Simak apa saja syarat pinjaman PNM Mekaar Syariah. Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha biasanya akan melakukan pinjaman dana.
Salah satunya bisa mengajukan pinjaman dana untuk modal usaha melalui PNM Mekaar Syariah. Ada banyak pilihan pinjaman yang ditawarkan untuk masyarakat sampai ke pelosok daerah.
Masyarakat desa dapat menikmat layanan salah satu produk PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Para pelaku UMKM bisa mengakses mudah mendapatkan pinjaman modal usaha. Lantas apa saja syarat yang diperlukan untuk mendapatkan modal usaha UMKM dari PNM Mekaar?
Simak informasi selengkapnya di bawah ini yang telah dihimpun SerayuNews.com.
Syarat Pinjaman PNM Mekaar Syariah
Simak rincian syarat yang harus dipenuhi pelaku UMK untuk mengajukan pinjaman uang berikut ini:
Perempuan warga negara Indonesia keluarga prasejahtera
Usia 18 – 63 Tahun
Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) suami/penjamin dan KK suami/penjamin
Surat Keterangan Domisili apabila mengontrak
Membuat kelompok minimal 10 orang dilingkungan yang sama
Persetujuan suami atau wali (penanggungjawab)
Total margin tahunan: 25 persen
Nasabah bersedia menyisihkan Uang Pertanggungjawaban (UP) sebesar 5 persen dari plafon pembiayaan dengan menggunakan akad wadiah
Tenor maksimal: 50 minggu angsuran
Modal Usaha digunakan untuk usaha yang sudah direncanakan dan sudah memiliki usaha
Setiap anggota kelompok wajib hadir pada pertemuan kelompok secara berkala dengan jadwal yang telah ditentukan (mingguan)
Nasabah wajib dilakukan Uji Kelayakan sebelum dilakukan Persiapan Pembiayaan
Pada tahap ke-1 (kesatu), nasabah wajib mengikuti Persiapan Pembiayaan sebelum dilakukan pengajuan pembiayaan.
Itulah informasi syarat pengajuan modal melalui PNM Mekaar Syariah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM.