SERAYUNEWS– Satreskrim Polres Purbalingga bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak). Kedua pihak sidak di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/3/2024) siang. Sidak tersebut untuk mengecek takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setianto melalui Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan mengatakan Polres Purbalingga bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran. Tujuannya, untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri 2024.
“Pengecekan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 2024,” terangnya.
Dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan ada pengecekan terhadap dua SPBU. Masing-masing SPBU tersebut yaitu SPBU 44.533.01 Jalan Mayjend Sungkono dan SPBU 44.533.06 Kalimanah. Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.
“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM masih tersedia tidak ada kelangkaan stok,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya saat ini saja. Namun akan berjalan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna yang ikut dalam kegiatan menyampaikan bahwa hari ini pihaknya bersinergi dengan Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan dan pengawasan takaran di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten PurbaIingga.
“Pengecekan kami lakukan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak dengan metode volumetrik dengan bejana ukur standar diuji per 20 liter sebanyak 3 kali. Hasilnya kondisinya dalam kondisi baik dan masih dalam batas yang diizinkan,” jelasnya.
Eka menambahkan bahwa pihak UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga telah rutin melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan. Ada tiga jenis yang kegiatan yaitu tera ulang tiap tahun, pengawasan menjelang hari besar nasional seperti ramadan dan Idul Fitri serta telah mencetak juru takar yang ada di masing-masing SPBU.