SERAYUNEWS – DKI resmi meluncurkan Kartu Jakarta Mobilitas Bebas Akses atau JakMob, sebagai dukungan terhadap program transportasi umum tanpa biaya di Jakarta.
Kartu JakMob ini teruntuk 15 kategori masyarakat DKI Jakarta, agar dapat menaiki Transjakarta, MikroTrans (Jaklingko), LRT, MRT, sampai Commuter Line atau KRL tanpa biaya.
Peluncuran Kartu Jakmob untuk mendukung inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyediakan layanan transportasi umum tanpa biaya.
Kartu gratis ini bisa untuk naik Transjakarta dengan cara non-tunai dan akan terintegrasi dengan sistem tiket elektronik PT Transportasi Jakarta.
Kartu JakMob adalah bentuk dukungan dari Bank DKI untuk program pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini bisa memberi keuntungan sebesar-besarnya kepada masyarakat Jakarta, terutama bagi 15 kelompok warga yang menerima layanan tanpa biaya.
Selain menggunakan kartu untuk membayar saat masuk, 15 kelompok tersebut juga bisa memanfaatkan aplikasi JakLingko.
Ini berarti, jika kartu tertinggal, mereka masih dapat memanfaatkan layanan gratis untuk menggunakan transportasi umum melalui ponsel mereka.
Kartu ini memiliki masa berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlakunya berakhir, mereka dapat melakukan permohonan perpanjangan melalui aplikasi.
Di bawah ini adalah kategori yang berhak menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa biaya.
Dengan program ini, harapannya jumlah masyarakat yang menggunakan transportasi umum akan meningkat 5–10 persen pada tahun 2025. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.