SERAYUNEWS – Nopia, makanan khas dari Kabupaten Purbalingga ini sekarang berlabel warisan budaya.
Sejak 2021 silam, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, mencatatkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Wasis Andri Wibowo menyampaikan, Nopia sudah mendapatkan pengakuan resmi sebagai warisan budaya.
“Hasil verifikasi Nopia sebagai warisan budaya itu, sekitar Oktober 2021 lalu,” katanya, Senin (12/06/2023).
Dia meyakini, belum banyak masyarakat Purbalingga yang mengetahui hal ini. Bahkan banyak yang menganggap, Nopia bukan makanan khas asal Kota Perwira. Sebab, makanan serupa bisa ditemukan di tempat lain dengan nama berbeda.
“Perlu waktu sekitar setahun untuk bisa sampai lolos verifikasi itu,” ujarnya.
Selain Nopia, beberapa warisan budaya lain dari Purbalingga juga sudah mendapat pengakuan resmi. Masing-masing alat musik Krumpyung, Braen, dan Sayang Suket.
“Semua sudah melalui riset terlebih dahulu, ada juga beberapa indikator yang harus terpenuhi,” kata dia.
Wasis menambahkan, dinas masih mempelajari jika ada daerah lain yang mengakuinya juga, termasuk sanksi atau ancaman hukumannya.
“Dari pusat juga menegaskan, daerah lain sudah tidak bisa lagi mengkajinya,” kata dia.