SERAYUNEWS – Pilkada serentak telah usai, baik untuk Pemilihan Gubenur maupun Pemilihan Bupati.
Di Kabupaten Banyumas momen pesta demokrasi itu meninggalkan beberapa cerita lucu nan unik.
Satu di antaranya yakni pemilih di TPS 002 Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran. Seorang warga setempat bukannya mencoblos surat suara, malah menutupnya dengan kertas lain.
Kertas itu berisi tentang curhatan, lebih spesifik lagi keluh kesah mengenai jalan yang rusak. Menggunakan tinta warna merah, dan capslock menulis kalimat ‘Dalane Bodol Bae Likk!!’ yang artinya Jalannya rusak terus.
Pengawas TPS 002 Desa Linggasari, Yustiana Ika Rahayu langsung melaporkan ke PKD Linggasari lewat pesan singkat. Kemudian di a teruskan kepada Panwaslu Kecamatan Kembaran.
Kordiv HPPH Panwaslu Kecamatan Kembaran, Ludy Hartanto menjelaskan, surat suara tersebut tidak sah.
Karena tidak ada tanda coblos pada salah satu paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan ada dalam kotak suara pada saat penghitungan surat suara.
Hal ini memang telah menjadikan hilangnya satu suara di wilayah tersebut. Akan tetapi hal ini juga patut jadi perhatian buat semuanya.
Untuk Anggota Dewan, Bupati ataupun Gubernur terpilih nantinya bisa sebagai bahan pertimbangan prioritas.
Aspirasi masyarakat ini adalah murni curhatan seorang warga masyarakat yang bukan atas pesanan atau suruhan pihak lain.