Cilacap, serayunews.com
Hal itu seperti pernyataan Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar. Pj Bupati mengatakannya saat membuka Musyawarah Cabang XII Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Cilacap, Selasa (24/1/2023).
Menurut Yunita, hasil indentifikasi dugaan itu dia ketahui setelah pihaknya mengundang KPK ke Cilacap. KPK ke Cilacap untuk memberikan briefing (pengarahan) kepada organisasi perangkat daerah (OPD), belum lama ini.
“Kami mengundang KPK untuk briefing dengan teman-teman OPD. KPK mengidentifikasi bahwa ada hal-hal yang patut mereka duga, berarti sudah ada indikasi,” ujar Yunita.
Baca juga: [insert page=’tak-boleh-menyogok-ini-pesan-pj-bupati-kepada-gapensi-cilacap’ display=’link’ inline]
Terkait hal tersebut, Yunita meminta kepada jajaran di bawahnya serta mitra kerja Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk selalu menjaga integritas. Dia meminta jajarannya dan mitra kerja bekerja sesuai dengan regulasi serta menciptakan atmosfer kerjasama yang sehat.
“Saya hanya mendengarkan KPK, KPK sudah mengidentifikasi di Cilacap maka perlu ke hati-hatian dari sisi pemerintah. Dari sisi pengusaha supaya atmosfernya untuk kompetisi yang baik dan kompetisi yang sehat,” imbuhnya.
Agar tidak terjadi pelanggaran yang bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi, Yunita juga akan memastikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi hasilnya sesuai dengan spesifikasinya.
“Maka sekarang harus ada audit supaya spesifikasinya benar atau tidak. Maka detail engineering design (DED) harus kami cek lebih dulu bener apa nggak speknya, sesuai apa tidak,” tandasnya.
Pj Bupati Cilacap yang baru menjabat sejak 19 November 2022 lalu, berkomitmen menuju Pemerintahan Cilacap bersih dari korupsi. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pembenahan agar jajaran di bawahnya tidak sampai terjerat korupsi.