Cilacap, serayunews.com
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Awaludin Muuri melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Hartono mengatakan, hingga saat ini di Cilacap sendiri terdapat 91 bank sampah. Dengan rincian 85 unit sudah memiliki SK pendirian yang dikeluarkan minimal oleh kepala desa.
“Kemudian masih ada 6 unit yang sudah berdiri namun belum dilengkapi SK. Namun seluruhnya selalu melaporkan kegiatan kepada kami, dengan begitu yang 6 unit ini akan segera difasilitasi untuk pembuatan SK-nya,” katanya kepada serayunews.com, Sabtu (5/6/2021).
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 yang mengamanatkan bahwa, pemerintah kabupaten memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan, pembentukan bank sampah dan bantuan teknis serta evaluasi bagi setiap unit yang sudah terbentuk.
“Untuk itu kami berkerjasama dengan kader PKK di semua wilayah untuk pembentukan bank sampah ini. Sehingga target kami di akhir tahun 2021, akan terdapat 286 unit bank sampah di Kabupaten Cilacap,” tuturnya.
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan unit-unit bank sampah. Bahkan setiap unit yang sudah lama terbentuk ditingkatkan statusnya menjadi kordinator wilayah.
“Kami ada strateginya yaitu dengan menobatkan unit yang udah lama ini menjadi agen pembaharuan bank sampah. Sehingga nantinya jika sudah terbentuk semua, akan menjadi koordinatornya, sehingga akan membantu tugas kami dalam memonitoring,” ujarnya.