Kroya, serayunews.com
Seperti halnya dialami oleh T (34) seorang perempuan asal Desa Karangmangu Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, yang meminta bantuan Damkar untuk melepaskan cincin di jarinya yang sulit dilepas dengan mendatangi Pos Damkar Kroya, Senin (23/1/2023).
“Korban datang ke Pos Damkar Kroya melaporkan cincin di jari tengah tidak bisa dilepas, selanjutnya tim Pos Damkar Kroya langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi dalam keterangannya.
Baca juga: [insert page=’abg-yang-hanyut-pada-sungai-irigasi-di-cilacap-ditemukan-meninggal-dunia’ display=’link’ inline]
Adapun penanganannya dilakukan oleh petugas Damkar dengan sangat hati-hati, agat alat yang pergunakan tidak sampai melukai kulit korban. Terlebih cincin yang dilepas ada dua ring dalam satu jari, bahkan sempat terjadi pembengkakan.
“Sekitar waktu 30 menit cincin bisa dilepas, dengan menggunakan gerinda manual dan gerinda mini, karen cincin yang dipakai dua ring dalam satu jari, korban merasa lega karena tidak nyaman saat cincin sulit dilepas,” imbuhnya.
Supriyadi menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cilacap, untuk segera melapor ke petugas Damkar jika membutuhkan bantuan penanganan darurat.
“Segera hubungi kami apabila ada kejadian darurat dan membahayakan nyawa. UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap siap melayani,” tandasnya.