SERAYUNEWS- Mahasiswa yang telah lolos seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), wajib menjalani tahap lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Salah satu syarat utama dalam tahap ini adalah mengunggah biodata mahasiswa yang telah disusun sesuai format resmi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Format biodata ini berfungsi sebagai standar nasional dalam pendataan peserta pendidikan tinggi di Indonesia, guna menjamin keakuratan informasi yang digunakan dalam seluruh proses administrasi akademik, termasuk untuk PPG.
Biodata mahasiswa bukan hanya berfungsi sebagai pengenal diri, tetapi juga sebagai acuan verifikasi identitas peserta PPG.
Format resmi dari PDDIKTI telah dirancang agar sesuai dengan data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui sistem nasional.
Jika biodata yang diunggah tidak sesuai, maka data peserta bisa ditolak dalam proses verifikasi, yang bisa berdampak pada penundaan atau kegagalan proses registrasi PPG.
Selain biodata, ada sejumlah dokumen pendukung yang harus disiapkan dan diunggah oleh peserta melalui laman resmi lapor diri masing-masing LPTK. Berdasarkan informasi dari Universitas Negeri Yogyakarta dan sumber resmi lainnya, berikut adalah daftar dokumen lengkapnya:
1. Biodata Mahasiswa (Format PDDIKTI)
Diisi lengkap, jujur, dan sesuai dengan dokumen resmi pribadi.
2. Pakta Integritas
Berisi pernyataan kesiapan mengikuti PPG dengan menaati semua peraturan.
3. Surat Izin dari Kepala Sekolah (bagi guru dalam jabatan)
Menyatakan bahwa peserta diizinkan mengikuti PPG oleh atasan langsung.
4. Scan Ijazah dan Transkrip S1/DIV
Harus dalam bentuk legalisir.
5. Kartu Keluarga (KK)
6. Scan KTP/SIM
Digunakan sebagai identitas resmi.
7. Surat Keterangan Sehat
Dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
8. Surat Bebas NAPZA
Bisa diperoleh dari BNN, RSUD, atau kepolisian.
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Menunjukkan bahwa peserta tidak memiliki catatan kriminal.
10. NPWP (jika memiliki)
11. Pas Foto Berwarna
Sesuai ukuran dan ketentuan background (biasanya merah/biru).
12. Foto Formal Non-Scan
Foto terbaru, bukan hasil scan, untuk keperluan KTM.
Contoh Format Biodata Mahasiswa PPG Sesuai PDDIKTI
Berikut ini adalah template resmi yang digunakan sebagai format isian biodata mahasiswa untuk pelaporan diri PPG:
BIODATA MAHASISWA
PANGKALAN DATA PERGURUAN TINGGI (PDDIKTI)
Nama* : …………………………………………….
Tempat Lahir* : …………………………………………….
Jenis Kelamin : Laki-laki / Perempuan
Nama Ibu* : …………………………………………….
Tanggal Lahir* : …………………………………………….
Agama* : …………………………………………….
Kewarganegaraan* : …………………………………………….
NIK* : …………………………………………….
NISN : …………………………………………….
NPWP : …………………………………………….
Alamat:
Jalan : …………………………………………….
Dusun : …………… RT: …. RW: ….
Kelurahan* : …………………………………………….
Kode Pos : …………….
Kecamatan : …………………………………………….
Jenis Tinggal : …………………………………………….
Alat Transportasi : …………………………………………….
Telepon : …………………………………………….
Email : …………………………………………….
Penerima KPS* : Ya / Tidak
No. KPS : …………………………………………….
Data Orang Tua**
– Ayah
NIK : …………………………………………….
Nama : …………………………………………….
Tanggal Lahir : …………………………………………….
Pendidikan : …………………………………………….
Pekerjaan : …………………………………………….
Penghasilan : …………………………………………….
– Ibu
NIK : …………………………………………….
Nama : …………………………………………….
Tanggal Lahir : …………………………………………….
Pendidikan : …………………………………………….
Pekerjaan : …………………………………………….
Penghasilan : …………………………………………….
*) Wajib Diisi
Catatan: **) Jika salah satu orang tua telah meninggal, tuliskan nama lengkapnya dan tambahkan keterangan alm./almh. setelah nama.
[Download di sini (UMM)](https://ppg.umm.ac.id/files/file/Format%20Biodata%20PD-DIKTI(5).docx)
Alternatif link: [Scribd – Biodata PPG Tahap 3](https://www.scribd.com/document/498136455/Biodata-PPG-Tahap-3)
Mekanisme lapor diri bisa sedikit berbeda tergantung pada LPTK penyelenggara. Namun, secara umum, tahapan yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
Mempersiapkan biodata mahasiswa sesuai format PDDIKTI adalah langkah awal yang penting dan tidak boleh diabaikan oleh calon peserta PPG. Ketelitian dalam mengisi data dan kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran proses registrasi di LPTK.
Bagi para guru dan lulusan sarjana pendidikan yang ingin melangkah lebih jauh dalam karier sebagai tenaga pendidik profesional, pastikan Anda tidak melewatkan tahap penting ini!