Aksi tegas itu dibenarkan oleh Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Zaenal Arifin yang juga merupakan Tim Gugus Tugas. Dia mengatakan tim yang terbentuk dari TNI, Polri hingga Satpol PP itu sudah bergerak secara itensif, terutama pada jam malam yang telah ditetapkan yakni pukul 20.00 WIB.
“Pokoknya yang menimbulkan kerumunan dibubarkan, artinya kita bisa membubarkan termasuk itu (hajatan, red),” ujar dia, Selasa (1/12/2020).
Kemudian untuk rekasaya lalu lintas pihaknya memberlakukan jalur satu arah dengan patokan Alun-alun Purwokerto, yakni Alun-alun Purwokerto ke Jalan Masjid ke utara diberlakukan satu arah. Kemudian Alun-alun ke timur diberlakukan satu arah.
“Pemberlakukan satu arha dari timur itu mulai dari Pasar Wage,” kata dia.
Tidak menutupi kemungkinan, jika kerumunan masih terjadi, pihaknya akan mengambil tegas dengan melakukan penutupan jalan pada saat jam malam.
“Di perempatan aston melihat situasi, kalau menimbulkan kerumunan kita tutup, adanya peningkatan, dari pak bupati selaku bagian dari Gugus Tugas, jiwong jiga,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Banyumas, Achmad Husein juga menegaskan, jika ada tempat kerumunan yang terbukti menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 pihaknya akan melakukan tindakan tegas yakni penutupan. Bahkan dirinya sempat mewacanakan akan melakukan penutupan sejumlah pasar modern seperti mall hingga swalayan.
“Kita prihatin terlebih dahulu, sampai 10 Desember. Hajatan, pariwisata jangan dulu. Kalau mall nanti terbukti menjadi tempat penyebaran Covid-19 akan kami tutup,” kata dia.