Banyumas, Serayunews.com
Bupati Banyumas Achmad Husein memutuskan menutup kembali tempat wisata. Dia juga membuat kebijakan melarang pesta hajatan pernikahan. Selain itu, menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
“Hajatan (perayaan pernikahan) sudah tidak diperkenankan lagi, tetapi akad nikah dipersilakan dengan jumlah terbatas maksimal 20 orang. Tempat pariwisata akan ditutup kembali, uji coba belajar tatap muka kami hentikan. Kemudian kerumunan-kerumunan secara masih akan kami tindak tegas, setiap hari akan kami lakukan dan sangat tegas,” ujar Bupati, Senin (23/11).
Bukan tanpa alasan Bupati memperketat kembali aturan tersebut, setelah menurutnya kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas semakin tak terkendali.
“Per tanggal 23 November 2020 status Covid-19 di Banyumas kondisinya sudah tidak terkendali. Kami berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikannya, sebab tambahan Covid per hari rata-rata 25 orang dalam bulan November,” kata dia.
Kemudian jumlah korban jiwa masih menurut Bupati, pada bulan November saja sudah 21 orang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-10.
“Jadi tiga hari terakhir rata-rata tiga orang meninggal dunia. Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Banyumas mengambil langkah strategis untuk menghentikan ini,” ujarnya.
Husein juga meminta masyarakat agar tidak panik dan tetap menjalankan pekerjaannya. Namun, dengan menjalani disiplin diri dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami mohon untuk sangat disiplin pakai protokol kesehatan, terutama pakai masker, cuci tangan sebelum maupun sesudah kegiatan, jaga jarak mohon dapat diperhatikan,” kata dia.