Cilacap, serayunews.com
Kepala Bidang Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Titi Suwarni mengatakan, kenaikan harga berbagai jenis cabai ini akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
“Jelas akan berakibat pada turunnya daya beli masyarakat, karena harga cabai naik,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh cuaca buruk yang terjadi beberapa hari lalu di Kabupaten Cilacap. Sehingga, menyebabkan pasokan cabai berkurang lantaran sejumlah petani mengalami gagal panen.
Titi menjelaskan, kenaikan harga terjadi pada semua jenis cabai, seperti cabai merah besar sebelumnya Rp22 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp32 ribu per kilogram. Kemudian cabai rawit merah sebelumnya sekitar Rp20 ribu per kilogram, kini Rp34 ribu per kilogram.
“Kenaikannya bertahap, mulai dari Rp3.000 kemudian Rp5.000 hingga saat ini naik Rp10 ribu,” tuturnya.
Titi mengungkapkan, hal serupa juga terjadi pada komoditas bawang merah, di mana sebelumnya sekitar Rp30 ribu per kilogram naik menjadi Rp44 ribu per kilogram.