Cilongok, Serayunews.com- Mencurigai adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Perangkat Desa Pejagol. Puluhan warga desa setempat menggeruduk balai desa. Kedatangannya mereka, untuk menuntut perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya karena telah dianggap mencoreng nama baik desa dan pekerjaannya, Senin (29/6).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perangkat desa tersebut berisinial HR (40), dengan jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa Pejagol. HR sendiri dicurigai melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat.
Menurut keterangan seorang warga Diro (40), warga mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh perangkat desa itu, pada saat awal bulan Juni lalu. Dimana salah seorang warga melihat HR besama dengan bidan desa berinisial BS masuk ke sebuah hotel di kawasan Baturraden.
“Jadi saat itu suami dari bidan itu diberitahu petugas hotel kalau istrinya datang dengan seorang pria. Suami bidan itu pun langsung ke hotel dan memergoki keduanya,” kata dia.
Tuduhannya tersebut menurut Diro sesuai dengan bukti rekaman CCTV yang berada di hotel tersebut. Meski setelah kepergok antara pihak HR dan BS sempat terjadi mediasi. Namun, warga merasa tetap tidak terima perangkat desa telah berbuat hal tersebut, dan meminta agar HR mundur dari jabatannya.
Dalam argumen ditengah gerudukan warga, HR bersikukuh tidak melakukan tindakan perselingkuhan dengan BS, seperti yang dituduhkan oleh warga.
“Saya tetap mematuhi administrasi, jika diharuskan mundur ya mundur,” ujarnya.
Mendengar argumen tersebut, situasi sempat memanas. Namun, pengamanan ketat yang dilakukan oleh Polresta Banyumas tidak sampai terjadi keributan yang berarti.
Sementara itu menanggapi kasus tersebut, Kades Pejagol, Suwito mengaku belum bisa mengambil keputusan apapun. Pasalnya harus ada beberapa prosedur yang dipenuhi untuk mengambil keputusan pemberhentian perangkat desa.
“Nanti akan kami laporan kepada pak Bupati. Jadi nanti yang akan turun bisa saja dari inspektorat ataupun pihak dinas terkait. Karena memang ada prosedurnya,” kata dia.