Purwokerto, serayunews.com
Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Lily Listiani SH.MH mengatakan, cuti Lebaran mulai hari ini, Rabu (19/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023). Pihaknya memberlakukan piket secara bergantian, mulai tanggal 19, 20 dan 21 April serta tanggal 24 dan 25 April. Sehingga hanya saat Lebaran yang libur total yaitu Sabtu-Minggu (22-23 April).
“Kita tetap membuka pelayanan selama cuti Lebaran, ada petugas yang piket mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Semua pegawai baik yang PNS maupun non PNS dapat tugas piket,” terangnya, Rabu (19/4/2023).
Menurut Lily, pemberlakuan piket ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pemohon. Mengingat banyak yang memanfaatkan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan saat mudik Lebaran.
Baca juga: [insert page=’layanan-kependudukan-online-jadi-solusi-kurang-tertibnya-pelaporan-peristiwa-kependudukan’ display=’link’ inline]
Jika sebelumnya pada hari normal yang mengurus dokumen kependudukan rata-rata 300 – 500 pemohon per hari. Saat cuti Lebaran, tetap ada yang datang, meskipun tidak sebanyak saat hari biasa, yaitu hanya kisaran 100 an pemohon per hari.
“Kalau dulu sebelum banyak yang memanfaatkan pelayanan online, pemohon mengantre panjang. Tetapi sekarang sebagian besar pemohon sudah menggunakan fasilitas layanan online, sehingga tidak ada lagi antrean memanjang di kantor,” terangnya.
Dokumen yang paling banyak pemohon urus saat libur lebaran adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pindah domisili.