
SERAYUNEWS – Jika Anda sedang mencari bank digital dengan bu tertinggi per November 2025, Anda bisa cek artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, deposito masih jadi salah satu instrumen penyimpanan dana yang banyak dipilih masyarakat, terutama bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan risiko rendah namun tetap menerima imbal hasil yang stabil.
Berbeda dengan tabungan biasa, deposito menawarkan bunga lebih tinggi dengan jangka waktu penempatan tertentu.
Selain itu, deposito di bank yang terdaftar dan diawasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga tergolong aman karena mendapat perlindungan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Per November 2025, banyak bank digital hingga bank konvensional yang menawarkan bunga deposito cukup kompetitif.
Beberapa bahkan memberikan promo dan bonus tambahan untuk menarik nasabah baru.
Jika Anda sedang mencari tempat terbaik untuk menempatkan dana, berikut daftar bank dengan bunga deposito menarik yang bisa Anda pertimbangkan.
Jika Anda ingin alternatif bank besar lainnya:
| Bank | Bunga Maksimal |
| Mandiri | 2,43% |
| BNI | 3% |
| BCA | 3,15% |
Bank besar biasanya memberi bunga lebih rendah karena menawarkan stabilitas dan kemudahan akses.
1. Bank Saqu
Bank Saqu menawarkan bunga deposito hingga 6% per tahun untuk tenor 6 hingga 12 bulan.
Namun, bunga maksimal tersebut berlaku untuk penempatan dana mulai dari Rp500 juta ke atas.
Jika dana yang ditempatkan kurang dari jumlah tersebut, bunga berkisar pada 5,25%.
Bank Saqu juga menawarkan opsi tenor pendek 1-5 bulan dengan bunga antara 4,25% sampai 5,75%, sehingga cocok bagi Anda yang menginginkan fleksibilitas penarikan lebih cepat.
2. Seabank
Seabank, salah satu bank digital dengan pertumbuhan pengguna pesat, memberi bunga deposito hingga 6% untuk tenor 12 bulan.
Untuk tenor yang lebih pendek, bunga berada pada kisaran 4,50% hingga 5,75%, tergantung nominal penempatan.
Minimal setoran Rp1 juta, sehingga cukup ramah bagi pemula.
Perlu diperhatikan bahwa bunga deposito akan dikenakan pajak 20%, seperti halnya bank lainnya.
3. Line Bank
Line Bank juga menjadi pilihan menarik bagi Anda yang mencari bunga tinggi dengan setoran ringan.
Bank ini menawarkan bunga deposito 6% untuk penempatan dana Rp1 juta hingga Rp500 juta.
Jika Anda menempatkan dana di atas Rp500 juta, justru bunga turun menjadi 5%, karena skema promo terutama menyasar pengguna retail.
Tidak ada biaya pencairan dan proses administrasi dilakukan langsung dari aplikasi.
4. Bank Jago
Bank Jago menawarkan bunga deposito hingga 6% per tahun untuk tenor 3, 6, dan 12 bulan.
Namun, untuk memperoleh bunga tertinggi ini, penempatan dana perlu lebih dari Rp500 juta.
Jika dana sekitar Rp1 juta, bunga yang diberikan sekitar 5,5%.
Bank Jago juga menyediakan deposito 1 bulan dengan bunga 5% dan minimal setoran terjangkau.
5. DBS Digibank
Bagi Anda yang ingin menyimpan dana dalam jumlah besar, DBS Digibank memberikan bunga hingga 5% untuk tenor 3 bulan, dengan minimal setoran Rp500 juta.
Namun, untuk tenor lain seperti 1, 6, dan 12 bulan, bunga berkisar 4% hingga 4,75%.
Deposito di Digibank terkenal stabil dan memiliki reputasi bank yang kuat secara internasional.
6. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Dari kategori bank BUMN, BRI merupakan yang paling kompetitif.
Bunga maksimal 3,5% per tahun untuk tenor 3 bulan.
Untuk tenor 1 bulan, bunga 3%; sedangkan tenor 1-3 tahun bunganya stabil di 3%.
Pilihan ini cocok bagi Anda yang menginginkan bank besar dengan jaringan luas.
7. OCBC NISP
Untuk bank konvensional swasta, OCBC NISP menawarkan bunga hingga 4,75%, khusus deposito di atas Rp2 miliaruntuk tenor 12 bulan.
Jika penempatan dana di rentang Rp1 juta hingga Rp2 miliar, bunga berada di angka 4,25%.
Pengajuan bisa dilakukan langsung melalui mobile banking, tanpa datang ke cabang.
Memilih deposito tidak hanya soal bunga tinggi, tetapi juga tenor, jumlah penempatan, dan reputasi bank.
Untuk fleksibilitas dan bunga menarik, bank digital seperti Seabank, Bank Saqu, Line Bank, dan Bank Jago bisa menjadi pilihan tepat.
Namun jika Anda mengutamakan kepercayaan dan jaringan layanan, bank besar seperti BRI atau OCBC NISP lebih cocok.
Selama bank tersebut dijamin LPS dan terdaftar OJK, dana Anda tetap terlindungi.***