SERAYUNEWS – Proses daftar ulang PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA dan SMK sedang berlangsung saat ini.
Tahapan daftar ulang telah buka mulai tanggal 3 Juli dan akan berakhir pada tanggal 6 Juli 2023.
Jika nama Anda tertera dalam situs resmi https://ppdb.jatengprov.go.id/ sebagai peserta yang lolos seleksi, maka Anda wajib untuk mengikuti proses daftar ulang.
Adapun proses daftar ulang dapat Anda lakukan di sekolah tujuan Anda masing-masing.
Mengenai berkas yang perlu Anda bawa, pihak sekolah nantinya akan memberikan informasi tersebut kepada Anda.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menghubungi sekolah tujuan sebelum melakukan daftar ulang.
Sementara itu, dalam proses ini, ada beberapa hal yang wajib Anda perhatikan supaya tidak kena sanksi:
Selama proses daftar ulang, peserta didik harus memberikan data yang benar dan tidak boleh memberikan data palsu.
Jika peserta didik terbukti memberikan data palsu atau tidak benar, pihak Satuan Pendidikan berhak memberikan sanksi pengeluaran.
Meskipun peserta didik tersebut lolos dalam proses seleksi, sanksi akan tetap akan berlaku.
Sanksi tersebut akan berdasarkan hasil evaluasi sekolah, Komite Sekolah, dan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
Sanksi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta didik untuk memberikan data yang asli dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa peserta didik wajib memberikan data yang asli dan benar saat melakukan proses daftar ulang.
Hal ini untuk menghindari sanksi yang mungkin akan Anda terima jika terbukti memberikan data palsu atau tidak benar.
Pastikan untuk melengkapi semua persyaratan yang ada dari sekolah dan mengikuti prosedurnya.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait proses daftar ulang PPDB Jateng 2023, maka Anda dapat menghubungi pihak sekolah atau mengunjungi situs resmi PPDB Jateng untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***