SERAYUNEWS – Tahapan daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah untuk jenjang SMA SMK dimulai 3 Juli 2023.
Cek informasi lengkap ketentuan daftar ulang PPDB Jateng SMA SMK yang berlangsung tanggal 3-6 Juli 2023.
Peserta didik baru yang telah lolos diterima dalam seleksi PPDB Jateng 2023 dapat melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan.
Batas waktu pendaftarannya hanya berlangsung selama 4 hari di masing-masing sekolah mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.30 WIB.
Registrasi fisik tersebut dilakukan di sekolah atau Satuan Pendidikan tempat murid dinyatakan lolos seleksi PPDB.
Jika peserta yang dinyatakan lolos seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang sampa btas waktunya maka dianggap mengundurkan diri.
Selama proses daftar ulang, para peserta wajib memberikan syarat dan dokumen yang diperlukan. Selama daftar ulang, calon peserta didik dilarang memberikan data pribadi terkait pendaftaran dalam proses PPDB Jateng kepada pihak lain seperti email, password, token.
Peserta telah menyerahkan pakta integritas saat pembuatan akun. Jika ditemukan data atau dokumen palsu maupun pelanggaran maka akan mendapatkan sanksi.
Sanksi diberikan berdasarkan hasil evaluasi sekolah bersama dengan Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut ini beberapa syarat daftar ulang PPDB SMA dan SMK yang perlu dibawa:
Mengenai syarat daftar ulang selengkapnya merupakan kebijakan dan ketentuan dari masing-masing sekolah. Peserta didik dapat mencari informasi langsung di sekolah.
Demikian informasi PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA SMK.
***