SERAYUNEWS- Dalam sepekan sejak 1-7 Januari 2024, sebanyak 329 pengendara motor berknalpot brong terjaring razia di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Lantas, Iptu Bimo Seno mengatakan, razia langsung gencar setelah terbitnya maklumat Kapolda Jawa Tengah.
“Kepolisian massif melakukan razia, sebagai upaya cipta kamseltibmas sehingga terwujud Banjarnegara bebas dari Knalpot Brong,” katanya, Kamis (11/1/2024).
Menurut Bimo, razia knalpot ini sesuai dengan ketentuan Pasal 285 ayat 1 UULAJ. Dirlantas Polda Jawa Tengah juga sudah melakukan audensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada, Rabu (10/1/2024) lalu.
Rencananya Minggu (14/1/2024), Polres Banjarnegara akan menggelar deklarasi zero knalpot brong.
Aksi ini melibatkan peserta kurang lebih 1.000 orang dari TNI-Polri, Forkopimda, Stakeholder, Civitas Akademi, Komunitas Otomotif.