SERAYUNEWS– Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia, melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, tinggal sebentar lagi. Terdapat prinsip dan tahapan seleksi yang harus mereka jalankan.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dalam keterangannya menyebutkan, proses seleksi pada jalur SNBP mereka lakukan berdasarkan sejumlah prinsip dan tahapan. Antara lain, mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya.
Selain itu, seleksi jalur SNBP memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah dan memperhitungkan lintas jurusan. Prinsip lainnya, yakni menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Untuk seleksi dilakukan dengan tahapan, siswa pendaftar mengikuti seleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama. Jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Proses penerimaan di PTN adalah lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA. Dinyatakan lulus SNBP 2024 dan lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima calon mahasiswa baru tersebut.
Lalu, apa saja persyaratan siswa yang akan mendaftar. Mereka adalah siswa eligible, yakni siswa yang telah memenuhi syarat dapat mengikuti program SNBP untuk masuk ke PTN di Indonesia.
Persyaratan Siswa Pendaftar (Siswa Eligible)
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah portofolio bagi yang memilih Program Studi Bidang Seni dan Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan SNBP 2024
1. Pengumuman Kuota Sekolah 28 Desember 2023
2. Masa Sanggah Kuota Sekolah 28 Desember 2023- 17 Januari 2024
3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah 08 Januari 2024- 08 Februari 2024
4. Registrasi Akun SNPMB Siswa 08 Januari 2024- 15 Februari 2024
5. Pengisian PDSS 09 Januari 2024- 09 Februari 2024
6. Pendaftaran SNBP 14-28 Februari 2024
7. Pengumuman Hasil SNBP 26 Maret 2024