SERAYUNEWS– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan penghargaan atas Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Jawa Tengah.
Acara dalam tajuk JDIH Jateng Award Tahun 2025 ini berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (15/05).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Haerudin.
Penghargaan itu untuk Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi dan Desa di wilayah Jawa Tengah yang mampu mengelola dan mengembangkan JDIH secara baik.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menegaskan, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengendalian JDIH di daerah, selaku Pembina JDIH di wilayah Jateng.
Termasuk dalam pelaksanaan kerjasama, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas di bidang JDIH yang merupakan fungsi Kantor Wilayah.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Kakanwil mendorong agar Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi dan Desa di Jateng untuk terus melakukan optimalisasi dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap dan memberikan dukungan penuh kepada Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa di Jawa Tengah untuk menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat,” ujar Heni.
Penyajian dokumen dan informasi hukum yang terkelola dengan baik, lanjut Heni, merupakan kewajiban negara termasuk Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa.
Kakanwil juga menerangkan bahwa program pemerintah terkait penataan regulasi, transparansi dan aksesibilitas dokumen. Informasi hukum sudah diimplementasikan secara nasional dengan adil dan efektif melalui JDIHN.
Ke depan, kata Heni, Kemenkum Jateng akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan JDIH di Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam sambutannya, mengharapkan penghargaan ini dapat meningkatkan mutu dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, utamanya di desa.
“Bahwa JDIH ini memang kita dorong di desa. Supaya permasalahan-permasalahan hukum, taat Hukum itu benar-benar menjadi sebuah komitmen,” kata Taj Yasin.
Sehingga, lanjut Taj Yasin, produk hukum yang diterima masyarakat bukan hanya mengenai benar atau salah, namun dokumen hukum bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Hal ini, kata Wagub, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu membuat Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan untuk Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Artinya maju, ya harus berkelanjutan. Kalau kita mau berkelanjutan, maka kita harus tahu aturan, dokumentasi itu harus muncul,” jelas Taj Yasin.
Terakhir, Wagub menegaskan bahwa pengelolaan dan pengembangan JDIH harus semakin diperkuat dengan kegiatan sosialisasi, guna membangun kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan, dokumen dan informasi hukum.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan berdasarkan pemantauan dan penilaian terhadap pengelolaan dan pengembangan JDIH yang memenuhi aspek organisasi.
Sumber Daya Manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan pengembangan JDIH.
Penilaian dilihat juga dari pemenuhan seluruh indikator dalam penilaian monitoring dan evaluasi ketersediaan dokumen terjemahan resmi, pengayaan dokumen hukum serta standar pengelolaan dokumen.
Seperti abstrak dan data dokumen hukum serta mengintegrasikan produk hukum desa ke website Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi dan Desa.
Pada kesempatan itu, Kabupaten Sukoharjo dinobatkan sebagai Pengelola JDIH Terbaik di tingkat Kabupaten/Kota. Begitupun dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk kategori di tingkat Sekretariat DPRD.
Sementara untuk kategori Perguruan Tinggi, Universitas Tidar Magelang didaulat sebagai yang terbaik dan Desa Pager Wangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal ditetapkan yang terbaik untuk tingkat desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi antar Anggota JDIH wilayah Jawa Tengah, dengan narasumber dari JDIHN Kemenkum dan dimoderatori oleh Analis Hukum Muda Kemenkum Jateng, Dyah Santi.