Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Vice Presiden Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat, dirinya menjelaskan penambahan profesi tersebut sebagai apresiasi lebih luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini disaat pandemi Covid-19,” ujar dia, Rabu (17/11).
Sebelumnya, untuk profesi yang berhak mendapatkan voucher gratis yakni di antaranya, guru, bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, driver ambulance dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
“Untuk voucher dapat diambil di loket khusus Voucher Hari Pahlawan, di stasiun Purwokerto maupun 11 stasiun lainnya yang telah ditentukan hingga maksimal 29 November 2021. Ke-11 stasiun tersebut yakni, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjungkarang,” kata dia.
Daniel menambahkan, masih seperti sebelumnya, voucher sendiri hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Dimana Ia mencontohkan untuk voucher dari Stasiun Purwokerto, maka hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 5 Purwokerto.
Adapun syarat yang harus dibawa dalam pengambilan voucher yakni berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:
“Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” katanya.
Terhitung dari tanggal 16 November 2021 Daop 5 Purwokerto telah mengeluarkan 84 voucher kelas ekonomi dan 107 voucher kelas eksekutif dari total 785 voucher yang tersedia di Daop 5 Purwokerto.
“Masih terbuka cukup kesempatan bagi masyarakat yang berhak untuk mendapatkan voucher tiket KA gratis, jadi ayo segera manfaatkan dan hubungi loket khusus voucher Hari Pahlawan di Stasiun Purwokerto untuk mendapatkannya,” ujarnya.