SERAYUNEWS– Seringnya keluhan warga soal dugaan praktik prostitusi di rumah kos, mendorong Satpol PP Banjarnegara dan Unit PPA Polres Banjarnegara menggelar razia gabungan pada, Minggu (4/5/2025).
Operasi ini menyasar sejumlah rumah kos yang sering untuk aktivitas tak senonoh.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri, saat mereka tengah berduaan dalam sebuah kamar kos. Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa ponsel dan alat kontrasepsi dari lokasi.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadi memimpin langsung razia gabungan ini. Petugas menyisir beberapa titik rumah kos di Kelurahan Kalibenda, Sokanandi, Parakancanggah, dan Semampir.
“Sepasang bukan suami istri ini kami amankan ke Satpol PP. jika kedapatan melanggar Undang-undang, maka akan kami serahkan ke Polres Banjarnegara. namun jika melanggar Perda, maka kita kembangkan di Satpol PP Banjarnegara,” katanya.
Selain kos-kosan, petugas juga memeriksa sejumlah tempat karaoke untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran. seperti peredaran narkoba, miras, serta pelanggaran izin operasional. Langkah ini juga bertujuan untuk menekan angka penyebaran HIV di Banjarnegara.
“Kegatan ini bagian dari tindaklanjut dari meningkatnya aduan masyarakat yang resah kerhadap dugaan rumah kos yang jadi tempat praktik prostitusi di Banjarnegara,” ujarnya.
Razia ini juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
Serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen pemerintah daerah untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Banjarnegara,” katanya.