Purbalingga, serayunews.com
Kepala DPUPR Purbalingga, Cahyo Rudianto menyampaikan, pembangunan MPP dan Gedung DPRD Purbalingga, berpotensi putus kontrak. Pasalnya, sampai saat ini tidak memenuhi progres.
“Pembangunan MPP Purbalingga berpotensi putus kontrak, sampai saat ini pekerjaan tidak sesuai target,” katanya, Kamis (06/10/2022).
Disampaikan, bahwa progres pembangunan MPP Purbalingga pada akhir September 2022 lalu baru tercapai 36,26 persen. Jika merujuk pada time line capaian target, seharusnya sudah mencapai 68,9 persen.
“Hal ini yang membuat kita tegur, surat teguran sudah tiga kali,” ujarnya.
Diketahui, rekanan pelaksana pembangunan MPP Purbalingga PT Rasa Nungga Utama, Jakarta. PT itu juga yang mengerjakan proyek pembangunan gedung DPRD. Sama halnya dengan proyek gedung MPP, pengerjaan gedung DPRD pun dinilai lamban. DPUPR sudah memberikan surat teguran pertama, pada pelaksana proyek tersebut.
Nilai kontrak untuk pembangunan gedung MPP yakni Rp 825 juta lebih. Jangka Waktu kontrak adalah 12 Juli 2022 hingga 19 Oktober 2022. Sedangkan nilai kontrak pembangunan gedung DPRD senilai Rp 4.631.526.000. Waktu pelaksanaan sejak 25 Juli 2022 sampai Desember 2022. Progres pengerjaan, baru 6,43 persen.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Operasional dari PT Rasa Nungga Utama, Kasirun membenarkan, bahwa pihaknya telah mendapat surat teguran. Namun demikian, pihaknya masih optimistis bahwa pengerjaan akan rampung sesuai waktu yang dijadwalkan.
“Kami optimistis pembangunan MPP Purbalingga tidak putus kontrak, akan tepat waktu,” katanya.
Dia menjelaskan, dia kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengadaan sejumlah barang. Beberapa hal yang belum tergarap, karena menunggu barang dari Jakarta. Sedangkan barang-barang itu, dalam relatif cepat pemasangannya.
“Kami kan kerjasama dengan pihak ketiga, nah ini hanya tinggal menunggu pengiriman dari Jakarta,” kata dia.
Kasirun menambahkan, hal serupa juga yang dialami pada pengerjaan gedung DPRD. Pihaknya masih menunggu kedatangan barang dari pihak ketiga di luar kota.