Cilacap, Serayunews.com – Sejak disahkanya UU Desa dan Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada 2014 lalu, baru enam Desa di Kabupaten Cilacap yang bisa berkembang dan maju. Sementara ratusan desa lain belum ada kemajuan yang berarti. Perkembangan BUMDes sebagai program yang ditujukan untuk mengembangkan perekonomian desa maupun pemerintah desa agar lebih mandiri ini, dinilai jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi, pada audiensi pembahasan BUMDes dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Dispermades, Kepala Desa, dan juga pendamping desa, Kamis (9/1/2020). Anggota Fraksi PKB asal Majenang ini prihatin dengan perkembangan BUMDes yang ada di Cilacap. Pasalnya, dari 269 desa yang ada di Cilacap, baru sebanyak 220 desa yang membentuk BUMDes. Dari jumlah tersebut baru 6 desa yang BUMDesnya berkembang. Sedangkan 106 BUMDes baru tahap dasar, dan 108 BUMDes baru tumbuh.
“Ternyata belum tahapan BUMDes yang berkembang atau maju, baru tahapan embrio, yang baru lahir belum punya pemikiran matang,” di gedung DPRD Cilacap.
Ia menilai, perkembangan BUMDes di Cilacap jauh tertinggal dengan kabupaten lainnya. Karena itu, perlu ada sinkronisasi antara Pemdes, Dispermades, dan juga pendamping desa, untuk bersama-sama mendorong perngembangan BUMDes. Sehingga ada formula jitu dalam pemilihan usaha, BUMDes.
Banyak potensi di desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha yang dikelola BUMDes. Akan tetapi, kata dia masih ada kendala yang dihadapi oleh desa, diantaranya dukungan dari Pemerintah desa sendiri, anggaran, dan juga sumber daya manusia yang mengelola
“Jadi nanti kades bisa berkembang seperti apa, jangan terobsesi satu itik. Banyak peluang usaha yang bisa dikembangkan Kades. (untuk pengelola, red) Target kita anak muda, yang selesai sekolah agar tidak pergi merantau kita beri kesempatan di desa dan mengembangkan usaha BUMDes,” katanya.
Sejumlah kendala dalam mengelola dan mengembangkan BUMDES disampaikan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Cilacap Wantinah. Dia mengakui jika desa mengalami kendala, terutama pada anggaran.
Menurutnya, jika anggaran untuk BUMDes besar, maka akan terbentur dengan rencana kegiatan fisik. Selain itu juga kendala kebingungan akan jenis usaha yang akan dilakoni.
“Jika menganggarkan dari dana desa, maka terbentur dengan rencana kegiatan fisik. Kalau terlalu besar untuk modal BUMDes maka akan dikomplain oleh masyarakat, karena yang seharusnya untuk membangun jalan tetapi terkurangi oleh modal BUMDes, ini yang menjadi permasalahan di wilayah,” ujar Kades Mekarsari Kecamatan Cipari ini.