Banjarnegara, serayunews.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto melalui Kasatlantas, AKP R Manggala Angung mengatakan, kedatangan personel Satlantas Polres Banjarnegara ke SMPN 1 Bawang ini merupakan satu bagian dari sosialisasi dan pendidikan, serta keselamatan dalam berlalu lintas pada generasi muda.
“Ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran generasi muda dalam keselamatan berkendaraan. Tak hanya itu, kita juga memberikan sosialisasi tentang keselamatan dan peraturan lalu lintas, menghargai sesama pengguna jalan dan berperan aktif dalam mendukung program pemerintah tentang aksi keselamatan di jalan raya,” katanya.
Menurutnya, sosialisasi di lingkungan sekolah ini merupakan bagian dari program sosialisasi Operasi Zebra Candi tahun 2022 yang berlangsung hingga 16 Oktober 2022 mendatang. Harapannya, melalui sosialisasi ini, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Kaurmintu Satlantas Polres Banjarnegara, Aiptu Hartono mengatakan, pemahaman akan peraturan lalu lintas harus ditanamkan pada generasi muda, sehingga ke depan mereka akan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, serta patuh terhadap aturan berkendaraan sebagai satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada kesempatan itu, juga diperagakan bagaimana caranya berkendaraan sepeda motor dengan aman, baik, dan benar. Para siswa tampak antusias mengikuti dan menyaksikan peragaan ini.Terlebih mereka diajak langsung untuk mensimulasikan cara berkendaraan dengan baik dan benar.
kepala SMPN 1 Bawang, Fransiska Yulianti Parera mengatakan, pendidikan dan pengetahuan tentang lalu lintas memang sangat dibutuhkan pada pelajar. Meski saat ini usia SMP memang belum diizinkan mengemudi kendaraan, namun mereka harus memahami aturan dan tatacara berkendaraan lebih dini.
“Siswa SMP memang belum cukup umur untuk berkendaraan, namun mereka butuh edukasi tentang berkendaraan. Sehingga pada saatnya nanti, para siswa ini bisa mematuhi dan faham tentang aturan berlalu lintas, termasuk hak orang lain di jalan raya,” ujarnya.