Maos, serayumews.com
Kepala Polres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, barang bukti petasan dan obat petasan tersebut hasil operasi pekat yang digelar sejak H-6 Idulfitri hingga berakhirnya operasi ketupat candi 2021.
“Ini merupakan operasi pekat dengan hasil kurang lebih 32 ribu petasan baik itu yang sudah jadi maupun berupa selongsong dan 2,5 Kg obat petasan,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi, saat pemusnahan petasan di lapangan tembak Maos, Selasa (18/05).
Kapolres menambahkan, dari 32 ribu butir petasan yang dimusnahkan tersebut perinciannya adalah 29.781 butir petasan cengis, 3.087 butir petasan leo.
“Barang bukti petasan yang dimusnahkan merupakan hasil razia di sejumlah tempat seperti di Kecamatan Nusawungu, Kroya, Gandrungmangu, dan Cilacap kota,” ujarnya.
Kapolres sebut bahwa tradisi petasan sudah turun temurun yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun harta benda. Sebab, pembuat atau peracik tidak memperhatikan keselamatan dan lingkungan sekitar.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat atau menyalakan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara, barang bukti petasan dan bahan petasan tersebut kemudian dimusahkan oleh tim penjinak bom Polda Jateng. Pemusnahan dilakukan petugas dengan cara diurai.