Cilacap, Serayunews.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Aliansi Masyarakat Cilacap Melawan melakukan aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten pada Kamis (8/10/2020). Aksi dilakukan sebagai penolakan terhadap Undang-Undang Ciptakerja atau Omnibus Law.
Namun, massa yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cilacap, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Cilacap, maupun mahasiswa perguruan tinggi di luar kota yang berdomisili di Cilacap, masyarakat, dan juga pelajar, mengaku kecewa. Pasalnya, tidak ada satupun anggota DPRD Cilacap yang menemui mereka.
Berbagai spanduk tulisan juga dibawa oleh para mahasiswa ini, mulai dari Cilacap Ora Wedi, Awas Pencopet, Dewan Pencopet Rakyat #BubarkanDPRRI, DPR selingkuh Karo Oligharki, RIP Sila 5, DPR Dewan Penjilat Rakyat, System yang benar hanya Sound System, Turunkan Nabi Isa. Bahkan ada yang membawa kertas bertuliskan bebaskan #jrxsid.
Koordinator Aksi Aan Saiful Islam mengatakan ada beberapa sikap yang disampaikan oleh massa, mulai dari Mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan pemerintah, Menolak UU Cipta kerja karena terkesan sembunyi-sembunyi dalam pengesahannya. Selain itu tidak sesuai dengan Nilai Pancasila, lebih berpihak kepada pemilik modal dan tidak pro terhadap rakyat kecil.
Selain itu menuntut DPR RI untuk mencabut pengesahan UU Ciptakerja, dan menuntut serta mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan UU Cipta Kerja. Serta menuntut DPRD Cilacap menolak UU Cipta Kerja.
“Kami meminta agar 9 perwakilan fraksi di DPRD Cilacap menandatangani petisi menolak UU Cipta Kerja Omnibus law,” ujarnya.
Akan tetapi para anggota dewan tidak berkenan menemui massa yang berada di depan kantor DPRD Cilacap. Meski kecewa, namun, mereka membubarkan diri dengan tertib.
“Sangat kecewa, karena tidak ada anggota DPRD yang datang menemui kami, karena kami jelas melakukan aksi damai, dan kami hanya meminta DPRD datang dan menandatangani apa yang sudah dibawa, dan ikut menyuarakan apa yang menjadi kepentingan rakyat semua,” ujarnya.
Meskipun demikian, aksi ini tidaklah berakhir. Karena meskipun membubarkan diri, mereka akan kembali menyusun kekuatan yang lebih besar lagi, dan akan memaksa DPRD Cilacap untuk menandatangani penolakan UU Cipta Kerja.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan jika anggota dewan sedang melaksanakan tugas di luar kantor. Pasalnya tidak ada permohonan audiensi dari massa kepada dewan.
“Jadwal awal, ada surat dari PMII yang akan datang melakukan audiensi, Kita akan terima dan izin ke Polres. Tetapi kemudian PMII membatalkan, dengan waktu yang belum ditentukan. Lalu ternyata ada IMM datang, padahal dewan sudah terlanjur ada acara,” katanya.
Taufik mengatakan jika menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang. Akan tetapi, kondisi saat ini masih ditengah pandemi Covid-19. Dewan tidak mau ada muncul kluster baru, sehingga menambah kasus Covid-19 di Cilacap.