SERAYUNEWS- Presiden Jokowi kembali menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat kecil, terutama masyarakat desa. Hal tersebut dia sampaikan, saat bertemu dengan kepala desa se-kabupaten Banjarnegara, Rabu (3/1/2024).
Pada agenda di Desa Wisata Pagak Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara itu, Jokowi menepis anggapan pemerintah pusat hanya fokus membangun jalan tol.
Menurut Jokowi, selama ini banyak yang menilai pemerintah pusat sibuk bangun jalan tol dan bandara saja. Tak sedikit yang menuding, pemerintah tidak mengurus kepentingan masyarakat kecil.
Padahal, jumlah dana yang sudah tersalurkan ke desa-desa sejak tahun 2015 mencapai Rp 539 trilliun. Jadi pembangunan infrastruktur jalan tol dan bandara itu, belum ada apa-apanya di bandingkan dana untuk desa.
“Pembangunan bandara itu hanya Rp 2 triliiun, bendungan juga hanya Rp 1 – Rp 1,5 trilliun. Itu tidak seberapa jika kita membandingkannya dengan jumlah dana desa yang sudah tersalurkan,” katanya.
Jalan tol yang sudah terbangun sampai saat ini, baru 2.040 kilometer. Bandingkan dengan jalan desa yang jumlahnya mencapai 350 ribu kilometer.
Selain Jalan desa, pemerintah melalui pemerintahan desa juga telah membangun jembatan desa sebanyak 2 juta meter. Kemudian bangun drainase 53 juta meter, dan ada 7.000 embung penampung air untuk kebutuhan masyarakat.
“Jadi bayangkan kerja seluruh pemerintahan desa hingga pusat, itu tidak main-main! Selama ini terkesan pemerintah hanya mengurus yang besar-besar saja, padahal sebenarnya yang kecil juga terus kita kerjakan,” katanya.
Jokowi berharap, dana desa bisa bertambah dan menjadi barang yang berguna bagi masyarakat desa.
“Saya sering bicara beberapa kali, agar pengelola dana desa membeli meterialnya di desa atau paling jauh kecamatan saja. Meskipun harganya sedikit lebih mahal, tapi uangnya beredar di desa kita. Jangan sampai terjebak dengan harga murah di luar kota, tapi perputaran uang berpidah dari desa ke kota,” katanya.
Lebih jauh Jokowi juga mengingatkan, agar pengelola keuangan desa bisa menjaga akuntabilitas.
“Jangan selewengkan dana desa, untuk kepentingan yang tidak benar. Bikin laporan yang baik, jangan fiktif. Karena ini zaman media sosial, begitu ada laporan permasalahan kemudian viral, maka selesailah kita,“ katanya.