SERAYUNEWS – Menjelang Lebaran 2025, tradisi berbagi uang baru kepada sanak saudara dan kerabat kembali menjadi sorotan. Jadi, cek link tukar uang baru Lebaran 2025.
Untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Layanan ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menukar uang lama mereka dengan pecahan baru.
Tahun ini, BI mengimplementasikan sistem pendaftaran online untuk penukaran uang baru.
Masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi berbasis web PINTAR di [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id).
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan memastikan proses penukaran berjalan dengan tertib. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menekankan pentingnya sistem ini.
“Untuk mengurangi keramaian, kami tidak lagi menerima penukaran tanpa pendaftaran online. Masyarakat diwajibkan masuk ke aplikasi PINTAR kami, sehingga semua bisa rapi dan informasinya jelas di sana,” ujarnya.
Bagi Anda yang ingin menukar uang lama dengan pecahan baru, berikut adalah panduan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR.
1. Akses Situs PINTAR: Kunjungi [https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id) melalui browser di perangkat Anda.
2. Pilih Layanan Kas Keliling: Pada halaman utama, pilih opsi Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Tentukan Lokasi dan Tanggal: Kemudian, pilih provinsi dan lokasi penukaran. Lalu, tentukan tanggal sesuai ketersediaan.
4. Isi Data Diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
5. Tentukan Pecahan Uang: Slenjutnya, pilih jumlah dan jenis pecahan uang, sesuai dengan batas maksimal yang ditentukan.
6. Konfirmasi dan Simpan Bukti: Setelah mengisi semua informasi, konfirmasikan pemesanan dan simpan bukti pemesanan yang akan digunakan saat penukaran.
BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru per orang sebesar Rp4,3 juta.
Batasan ini terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000, untuk memastikan distribusi merata dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil.
Layanan penukaran uang baru akan tersedia di lebih dari 4.000 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.200 lokasi merupakan hasil kerja sama antara BI dan perbankan.
Sementara itu, BI menyediakan sisanya. Lokasi-lokasi ini mencakup kantor-kantor BI, bank-bank umum, serta layanan kas keliling yang menjangkau area-area tertentu.
– Efisiensi Waktu: Mengurangi waktu antrean di lokasi penukaran karena sudah mengatur jadwal sebelumnya.
– Kepastian Layanan: Memastikan ketersediaan uang baru sesuai dengan jumlah dan pecahan.
– Transparansi Informasi: Menyediakan informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan prosedur penukaran.
Demikian link tukar uang baru Lebaran 2025, lengkap dengan batas maksimal penukarannya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***(Umi Uswatun Hasanah)