
SERAYUNEWS– PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperluas kesempatan bagi pelaku industri nasional dengan memperpanjang masa pendaftaran mitra pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji Tahun 2026 hingga tanggal 22 Januari 2026.
Langkah ini membuka peluang lebih besar bagi perusahaan manufaktur dalam negeri untuk terlibat langsung dalam proyek strategis berskala nasional.
Perpanjangan pendaftaran tersebut menjadi upaya Garuda Indonesia dalam mengakomodasi tingginya minat pelaku usaha yang ingin berpartisipasi sebagai mitra pengadaan.
Selain memperkuat keterlibatan industri lokal, kebijakan ini juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance secara konsisten.
Melalui pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026, Garuda Indonesia tidak hanya memastikan kesiapan logistik bagi jemaah, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri nasional agar mampu bersaing dan berkontribusi dalam rantai pasok kebutuhan haji secara berkelanjutan.
Melansir berbagai sumber, berikut penjelasan selengkapnya:
Keputusan memperpanjang masa pendaftaran mitra pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026 dinilai sebagai langkah strategis yang memberi ruang lebih luas bagi industri nasional.
Garuda Indonesia membuka kesempatan setara bagi perusahaan yang siap memenuhi kebutuhan pengadaan dalam jumlah besar dengan standar kualitas tinggi.
Momentum ini menjadi peluang emas khususnya bagi pelaku industri manufaktur tas dan koper yang ingin memperluas portofolio proyek nasional. Dengan keterlibatan langsung dalam pengadaan haji, perusahaan berkesempatan memperkuat reputasi sekaligus daya saing di tingkat nasional maupun global.
1. Berbadan hukum dan memiliki izin usaha resmi di Indonesia
2. Bergerak di bidang produksi tas dan/atau koper
3. Memiliki fasilitas serta kapasitas produksi memadai
4. Mampu memproduksi minimal 35.000 set tas koper dalam 1 bulan
5. Bersedia mengikuti seluruh prosedur pengadaan Garuda Indonesia
6. Tidak dalam sengketa hukum, pailit, atau konflik kepentingan
7. Menandatangani surat pernyataan integritas
1. Akta Pendirian/Perubahan Terakhir
Dokumen legal pendirian perusahaan yang masih berlaku dan disahkan sesuai ketentuan hukum.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB aktif sebagai bukti izin usaha resmi di Indonesia.
3. NPWP Perusahaan
Identitas wajib pajak perusahaan yang masih berlaku.
4. E-SPT dan Surat PKP
Bukti kepatuhan perpajakan perusahaan.
5. Laporan Keuangan 1 Tahun Terakhir
Neraca dan laporan laba rugi yang telah ditandatangani manajemen.
6. Surat Pernyataan TKDN
Pernyataan kesediaan mendukung penggunaan produk dalam negeri.
7. Surat Pernyataan Perusahaan
Pernyataan kebenaran data dan kesanggupan mengikuti proses pengadaan.
8. Surat Pernyataan Pengelolaan Informasi Pribadi
Komitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data.
9. Surat Pernyataan Conflict of Interest (COI)
Pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan dalam proses pengadaan.
10. Sertifikat TKDN (Opsional)
Bukti tingkat komponen dalam negeri jika tersedia.
11. Sertifikat Bahan Tas/Koper (Opsional)
Dokumen pendukung kualitas dan standar bahan produksi.
Dalam seluruh proses pengadaan, Garuda Indonesia menegaskan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Setiap tahapan dirancang agar dapat diakses secara terbuka dan diawasi dengan sistem yang terukur serta profesional.
Perusahaan menegaskan bahwa proses pengadaan ini bebas dari pungutan biaya apa pun. Kebijakan tersebut bertujuan mencegah praktik tidak sehat serta memastikan seluruh peserta bersaing secara adil berdasarkan kemampuan dan kualitas produksi.
Kemampuan produksi dalam skala besar menjadi salah satu indikator utama seleksi mitra. Garuda Indonesia memastikan bahwa kebutuhan tas dan koper jemaah haji dapat terpenuhi tepat waktu tanpa mengorbankan kualitas.
Dengan volume produksi yang tinggi, Garuda menginginkan mitra yang memiliki sistem manajemen produksi matang, tenaga kerja terampil, serta pengendalian mutu yang konsisten dari awal hingga akhir proses.
Garuda Indonesia juga mendorong penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proses pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat industri nasional.
Meski sertifikat TKDN bersifat opsional, perusahaan yang mampu menunjukkan komitmen terhadap penggunaan bahan lokal dinilai memiliki nilai tambah dalam proses evaluasi.
Untuk memudahkan peserta dari berbagai wilayah, Garuda Indonesia menerapkan skema pengiriman dokumen administrasi secara hybrid melalui tiga jalur resmi berikut:
1. Online (e-Procurement)
Dokumen diunggah melalui laman resmi e-procurement Garuda Indonesia pada halaman pengadaan terkait:
https://eproc.garuda-indonesia.com
2. Email Resmi
Softcopy dokumen dikirim melalui email dengan ketentuan sebagai berikut:
To: business-support@garuda-indonesia.com
Cc: thomas.oentoro@garuda-indonesia.com, reza.aulia@garuda-indonesia.com
Subjek Email:
PENDAFTARAN CALON PESERTA PENGADAAN TAS KOPER JEMAAH HAJI TAHUN HAJI 2026 – [NAMA PERUSAHAAN]
3. Offline (Hardcopy)
Dokumen fisik dikirim dalam amplop tertutup ke alamat:
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Ruang Sulawesi, Lantai Dasar, Garuda City
Area Perkantoran Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Tangerang 15111, Indonesia
P.O. Box 1004 TNG BUSH
Ditujukan kepada: Panitia Pengadaan Tas Koper Jemaah Haji Tahun Haji 202
Seluruh dokumen administrasi wajib diterima paling lambat Kamis, 22 Januari 2026 pukul 17.00 WIB. Ketepatan waktu menjadi aspek krusial yang mencerminkan profesionalisme calon mitra.
Perusahaan yang dinyatakan lolos tahap prakualifikasi akan menerima dokumen Request for Proposal (RFP) melalui email resmi Garuda Indonesia sebagai tahap lanjutan proses pengadaan.
Garuda Indonesia kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026 tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bersih dan berintegritas.
Dengan sistem seleksi yang transparan, Garuda berharap dapat menjaring mitra terbaik yang tidak hanya unggul secara kapasitas, tetapi juga memiliki etika bisnis yang sejalan dengan nilai perusahaan.
Melalui perpanjangan pendaftaran mitra pengadaan Tas dan Koper Jemaah Haji 2026, Garuda Indonesia membuka ruang kolaborasi strategis dengan industri nasional.
Langkah ini tidak hanya berorientasi pada kebutuhan logistik haji, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekosistem industri dalam negeri.
Ke depan, Garuda Indonesia berharap kerja sama ini mampu menghadirkan produk berkualitas tinggi bagi jemaah haji sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui keterlibatan aktif pelaku usaha lokal.