SERAYUNEWS – Kabar gembira untuk masyarakat ibu kota, pasalnya sudah dibuka mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025. Yuk, simak cara daftar dan informasi selengkapnya!
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu inisiatif tahunan yang sangat dinantikan warga Jakarta menjelang Lebaran.
Mudik gratis ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa harus terbebani biaya transportasi.
Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka program mudik gratis untuk Idul Fitri 1446 H dengan anggaran sebesar Rp 16,1 miliar, yang mencakup perjalanan ke berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 menawarkan perjalanan pulang kampung ke berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Peserta dapat menggunakan bus dan truk pengangkut sepeda motor yang disediakan oleh pemerintah. Berikut beberapa destinasi yang akan dijangkau oleh program mudik gratis tahun ini:
Pulau Sumatra
Pulau Jawa
Dengan cakupan yang luas ini, program mudik gratis diharapkan dapat membantu banyak warga Jakarta yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya transportasi.
Bagi warga Jakarta yang berminat mengikuti program mudik gratis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemerintah mengutamakan warga yang berdomisili di DKI Jakarta, serta memastikan kelengkapan administrasi sebagai bagian dari proses pendaftaran. Berikut syarat dan ketentuan:
Peserta yang mendaftar harus merupakan warga DKI Jakarta, dengan prioritas utama bagi mereka yang berdomisili di Jakarta.
Pendaftar wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP DKI Jakarta sebagai bukti domisili dan identitas diri yang sah.
Jika pendaftar ingin mengangkut sepeda motor, mereka harus menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
Proses pendaftaran mudik gratis dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta, yang dapat diakses melalui link berikut: [https://mudikgratis.jakarta.go.id/onboarding].
Di situs ini, calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan sebagai kelengkapan administrasi.
Setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti prosedur administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Pastikan semua dokumen yang diminta telah lengkap dan valid untuk menghindari masalah selama proses pendaftaran.
Calon peserta mudik gratis harus mengunjungi situs resmi [https://mudikgratis.jakarta.go.id/onboarding].
Di halaman ini, pengguna akan diminta untuk membuat akun dan mengisi data pribadi yang diperlukan.
Setelah mendaftar akun, peserta wajib mengisi formulir pendaftaran dengan informasi yang akurat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen identitas resmi seperti KTP dan KK.
Dokumen seperti KTP, KK, dan STNK sepeda motor (jika membawa kendaraan) harus diunggah pada saat pendaftaran. Pastikan file yang diunggah memiliki ukuran yang sesuai dan jelas.
Setelah semua dokumen terunggah, peserta akan menerima email konfirmasi mengenai status pendaftaran mereka.
Jika diterima, peserta akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal keberangkatan dan tempat berkumpul.
Setelah pendaftaran selesai dan dikonfirmasi, peserta dapat mengikuti jadwal keberangkatan yang akan diumumkan melalui situs resmi. Pastikan untuk hadir tepat waktu di lokasi yang telah ditentukan.
Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 adalah kesempatan emas bagi warga Jakarta yang ingin pulang kampung tanpa harus terbebani biaya transportasi.
Dengan pendaftaran online yang mudah diakses, peserta dapat mendaftar dengan cepat dan mendapatkan manfaat dari fasilitas transportasi yang disediakan pemerintah.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan nyaman dan bebas biaya. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. ***