Purwokerto, serayunews.com
Kepala UPT Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Kebakaran terjadi di rumah Agus (51) dan Muhammad Najib (53).
“Kami mendapati laporan kebakaran sekitar pukul 03.15 WIB. Kemudian langsung menerjunkan dua unit pemadam dari pos induk dan satu unit mobil pemadam pos Kembaran,” kata dia.
Hampir sekitar dua jam lebih, Damkar baru berhasil memadamkan api.
“Setelah pemadaman selesai kami melakukan pendataan. Dugaannya, kebakaran bersumber dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sementara menurut saksi mata kepada petugas kebakaran, Seno, sekitar pukul 03.15 WIB dia yang baru pulang ronda. Dia melihat api menyala di atas rumah Najib.
“Saya langsung ketok-ketok pintu membangunkan Pak Najib terus meminta untuk menghubungi Damkar Banyumas,” kata dia.
Mereka juga berteriak meminta tolong, hingga warga sekitar pun sempat memadamkan api dengan peralatan seadanya.