Cilacap, Serayunews.com-Diduga tersengat listrik, seorang warga Desa Bantar Kecamatan Wanareja, Ratiman (51) ditemukan tergeletak di rumahnya pada, Senin (3/8/2020). Saat ditemukan warga, sekitar pukul 07.30 WIB, Ratiman sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan visum, tidak diketemukan adanya tanda tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena tersengat listrik alat terapi pemanas air yang disambungkan ke listrik oleh korbanm,” ujar Babinsa Desa Bantar Koramil 16 Wanarena Serda A. Aris Sutiyono.
Babinsa mengatakan peristiwa tersebut diketahui berawal pada, Senin pagi, mertua korban, Jumirah (64) menu ke rumah Ratiman, dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Setelah dipanggil beberapa kali, Ratiman yang sendirian di dalam rumah, tidak juga memberikan jawaban.
“Karena tidak ada pangggilan, maka mertua korban ini memanggil tetanggnya, tetapi sama tidak ada jawaban. Kemudian masuk melalui jenddela rumah yang tidak terkunci, dan korbaan ditemkan sudah tergeletak di lantai ruang makannya,” ujarnya.
Setelah di cek, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Untuk itu, mereka pun langsung melaporkan kepada perangkat desa, dan Koramil serta Polsek Wanareja. Selanjutnya, Babinsa Bantar Koramil 16/Wanareja, Kanit Reskrim dan 2 anggota Polsek Wanareja serta Tim Medis dari Puskesmas Wanareja II yang di pimpin oleh dr Catur Aan Cantoro melakukan pemeriksaan (visum) dan pengecekan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, atau kekerasan terhadap tubuh korban. Keluarga juga menolak dilakukan aoutopsi oleh petugas, sehinga jenazah Ratiman diserahkan kepada keluarga.
“Diduga meninggal karena tersengat listrik alat terapi pemanas air yang disambungkan ke listrik, sedangkan darah yang keluar dari mulut korban diduga karena pecahnya pembuluh darah akibat penyakit jantung yang dideritanya,” katanya.