SERAYUNEWS – Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten saat ini tengah mempersiapkan pemaparan untuk *evaluasi pembangunan zona intergritas* menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari Pemkab Banyumas sendiri ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan, namun ada dua yang lolos yaitu Dindukcapil dan RSUD Ajibarang.
“Sebelumnya Dindukcapil sudah meraih WBK dan setelah 2 tahun, kemudian diajukan untuk mengikuti evaluasi Zona Integrita (ZI) berdasarkan surat edaran Kemenpan RB nomor 4 Tahun 2023, persipan pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBBM,” kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra MSi.
Langkah pertama menuju WBBM adalah dilakukan seleksi administrasi, dimana Dindukcapil harus mengisi lembar kerja evaluasi pada 6 area perubahan. Yaitu area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dimana 6 area tersebut harus dijelaskan melalui lembar evaluasi.
Selanjutnya, harus dilakukan survey intern terkait persepsi korupsi dan kualitas *pelayanan* publik untuk mendapatkan indeks persepsi korupsi dan indeks kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini Dindukcapil Banyumas menilai diri sendiri, dengan cara melakukan survey kepada 125 pemohon terkait *integritas* dan kualitas pelayanan publik. Pemohon menyertakan identitas berupa nama nomor handphone disamping mengisi lembar quisioner.
“Saat ini kita sudah lolos seleksi adminitrasi dan selanjutnya evaluasi penilaian dengan metode pemaparan proses pelayanan publik. Kita sedang mempersiapkan data dukung dengan membuat video pelayanan publik pada 6 area tersebut,” terang Kadindukcapil.
Sementara itu, terkait 6 area perubahan, Dindukcapil Banyumas sudah menerapkan peningkatan pelayanan pada tiap area. Hirawan mencontohkan untuk area manajemen perubahan, pihaknya sudah mentransformasi sistem dan mekanisme kerja serta mindset dan culture kerja ASN. Sehingga sudah terwujud pola pikir dan budaya kerja yang baik pada tiap unit kerja, serta terimplementasi core value ASN berakhlak.
Sedangkan untuk penataan tata laksana, Dindukcapil Banyumas sudah menerapkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja, dimana penggunaan teknologi informasi dalam manajemen pemerintahan meningkat. Terkait area manajemen SDM, Dindukcapil secara berkala melakukan assesment pegawai. Dalam hal penguatan akuntabilitas, sudah diterapkan dan berdampak pada meningkatnya capaian kinerja. Selain itu juga ada pemberian reward dan punishment atas dasar kinerja.
Untuk area penguatan pengawasan, Dindukcapil Banyumas mampu meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan, sehingga penyalahgunaan wewenang menurun dan integritas meningkat. Dan untuk area pelayanan publik, banyak dilakukan inovasi pada pelayanan yang mendorong perbaikan serta mempermudah pelayanan, termasuk dalam penanganan pengaduan masyarakat.