SERAYUNEWS – Guna merealisasikan target nasional Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25 persen tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas melakukan inovasi dengan membuka pelayanan IKD di desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra MSi mengatakan, upaya tersebut terbukti mampu meningkatkan pembuatan IKD di desa-desa secara signifikan. Dari yang awalnya dalam satu desa baru ada 40-50 orang yang memiliki IKD, sekarang meningkat menjadi 140 hingga 150 orang per desa.
“Sudah empat kecamatan yang kita lakukan pelatihan perangkat desa untuk kepengurusan IKD. Hasilnya sangat bagus, ada peningkatan sangat signifikan, karena pendekatan pelayanan tersebut,” terangnya, Sabtu (17/6/2023).
Sebelumnya, kata Hirawan, pihaknya melakukan pelatihan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada perangkat desa yang bertugas melakukan pelayanan IKD. Kemudian desa dibuatkan user operator langsung ke pusat.
“Peralatan sederhana hanya laptop, kemudian pihak desa kita beri pelatihan,” jelasnya.
Sampai saat ini empat kecamatan yang sudah mendapat pelatihan SIAK yaitu Kecamatan Gumelar, Patikraja, Kedungbanteng, dan Purwokerto Selatan. Dalam dua bulan ke depan, dinas menargetkan pelatihan pada 27 kecamatan di Banyumas sudah selesai.
Lebih lanjut Hirawan mengatakan, pihak desa nantinya juga akan dapat data warganya, by name, by adress yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya, pihak desa tinggal memanggil warga tersebut untuk pembuatan IKD.
“Selama ini pelayanan IKD baru di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta kecamatan-kecamatan. Setelah pelatihan, nantinya desa juga akan kita target untuk pembuatan IKD. Warga yang sudah melakukan perekaman KTP el, wajib untuk membuat IKD,” tuturnya.
Syarat untuk pembuatan IKD cukup mudah, warga hanya perlu mendownload aplikasi IKD, kemudian membawa alamat email pribadi.