Cilacap, Serayunews.com-Petugas kesehatan yang diindikasikan ada kelalaian dalam melakukan penanganan di Puskesmas Kawunganten, akan dibina oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinkes Cilacao dr Pramesti Griana Dewi, Selasa (29/9/2020).
“Sejak Hari Minggu, Dinkes sudah ke sana, saya juga ke sana hari Senin, hari ini dipanggil dan mulai Rabu (30/9/2020) besok mulai dibina di Dinkes,” ujarnya.
Pramesti mengatakan jika pada saat kejadian, ada tiga orang yang piket. Namun satu orang petugas merujuk ke rumah sakit. Sehingga hanya ada dua orang yang bertugas, dan menangani tiga orang yang melahirkan.
Tiga orang yang melahirkan ini, memiliki kasus yang tidak mudah. Apalagi, bayi yang dilahirkan berukuran besar dan harus menggunakan manuver.
“Jadi mungkin saya bisa kebayang dia capek, tapi kan ngga boleh itu menjadi alasan,” katanya.
Dinkes hanya akan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, akan menunggu dari tim BKPPD Cilacap dan juga Bupati menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pihak keluarga mencurahkan unek-unek dan kronologisnya melalui Facebook. Dalam postingan yang diunggah oleh akun Listiyo Aji Pamungkas ini, berawal dari Kakak perempuannya yang melahirkan di Puskesmas Kawunganten pada, Selasa (22/9/2020). Sejak Subuh sudah terasa mulas, dan baru sekitar pukul 09.00 WIB ke Puskesmas, selang 30 menit, bayi lahir dengan jenis kelamin perempuan.
Akan tetapi, bayi tidak langsung menangis pada saat lahir, namun baru 15 menit kemudian bisa menangis. Warna kulit bayi dari dada ke atas berwarna biru. Keluarga pun menanyakan kepada petugas, akan tetapi setelah tiga kali lapor, karena bayi mengalami sesak nafas, dan terdapat lendir di dalam mulutnya. Petugas baru merespon pada pukul 16.00 WIB, yang merupakan petugas shif baru.
Di dalam mulut bayi terdapat cairan lendir yang harus disedot, tapi petugas tidak ada yang memerhatikan. Sehingga mertua kakaknya membersihkan sendiri. Melihat hal itu, petugas dan bidan yang shift sore mengatakan jika hal tersebut berbahaya, dan menanyakan kenapa tidak ada yang memantau, karena akan berakibat fatal.
Sehingga, bayi tersebut dirujuk ke RSI, dan baru berangkat sekitar pukul 17.00 WIB lebih. Ketika di RSI, dinyatakan jika laporan Puskesmas tidak sesuai dengan keadaan bayi. Namun, petugas tetap melakukan penanganan terhadap bayi, dan pada pukul 01.57 WIB bayi dinyatakan meninggal dunia.