Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto menyatakan, di Purbalingga belum ada kasus tersebut. Namun pihaknya tetap melakukan pengawasan atas peredaran obat yang membahayakan.
“Sudah ada petunjuk pengunaan obat sirup. Kita sudah sosialisasikan kepada Fasyankes, baik primer maupun rujukan,” kata dr Jusi, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan surat edaran Kemenkes, dr Jusi menyampaikan, kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/ (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak, terus bertambah. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tanggal 23 Oktober 2022, kasus sembuh 16%, sedang dalam perawatan 27%, dan kasus meninggal dunia 57% dari total 245 kasus.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kebijakan Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
“Kita sampaikan pula, bahwa sudah ada daftar obat sirup yang tidak mengandung zat yang berbahaya. Sehingga bisa diberikan kepada pasien,” katanya.
Hasil pemeriksaan dan penelusuran, ada informasi obat-obatan yang dipergunakan oleh pasien sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit. Obat-obatan tersebut, telah dilakukan kajian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Ada 133 daftar nama produk dan 23 daftar nama produk, obat-obatan sirup yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang sesuai aturan pakai.
Dari hasil itu, tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI sebagaimana angka 1 di atas.
Serta dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain, sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini, sampai ada hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.
“Pemanfaatan obat tersebut, harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.
Jenis obat yang dilarang yaitu, obat sirup paracetamol dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Serta, obat sirup anak yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).