SERAYUNEWS- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Cilacap, menyoroti kasus pelajar bunuh dan buang bayinya di Majenang.
Kasus yang melibatkan pelajar ini, jadi perhatian orangtua untuk lebih berperan dalam mengawasi perilaku dan pergaulan anak.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti mengatakan, kasus kekerasan anak oleh pelaku anak merupakan kejadian pertama di Cilacap tahun 2024.
Selain prihatin, ia juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih awas terhadap pergaulan anaknya.
“Jadi terkait kasus perlindungan anak, kita awasi anak di lingkungan mulai dari keluarga. Kasus seperti ini, biasanya bermula dari keluarga yang mungkin orangtuanya jauh. Orangtua sibuk, sehingga pengawasan terhadap anak lemah,” ujar Arida, Selasa (26/3/2024).
Menurut Arida, untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini, orangtua dapat melakukan berbagai upaya pengawasan.
Baik melalui HP ataupun media lain, supaya perilaku dan pergaulan anak dapat terkendali. Sehingga harapannya, tidak terjadi masalah seperti ini lagi di kemudian hari.
“Kemudian masyarakat di lingkungan sekitar juga ikut mengawasi. Jika melihat hal janggal terkait anak, sering pergi berduaan, melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.
Terkait dengan kasus ini, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Cilacap juga melakukan pendampingan. Sebab, pelaku anak masih berusia di bawah umur.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Cilacap, membuat geger warga setempat.
Pasalnya, perbuatan oleh ibu kandungnya ini sadis. Karena membunuh anaknya sendiri dengan kejam, lalu membuangnya ke selokan. Lebih memprihatinkan lagi, pelaku masih pelajar SMA berusia 15 tahun.