SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang rentang waktu pemberian diskon tarif listrik.
Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Program ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Pemberian diskon kepada pelanggan ini otomatis, tanpa perlu melakukan pendaftaran atau prosedur tambahan.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan 50% pada tagihan listrik bertujuan untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025, masing-masing pada Februari dan Maret 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar mendapatkan diskon saat pembelian token listrik selama periode tersebut.
Program diskon tarif listrik 50% ini rencananya berakhir pada 28 Februari 2025.
Pemerintah telah menegaskan tidak akan memperpanjang program ini setelah periode tersebut.
Dengan demikian, pelanggan dapat memanfaatkan diskon ini sebaik-baiknya hingga akhir Februari 2025.
Keputusan untuk tidak memperpanjang program diskon ini berdasarkan pada beberapa pertimbangan.
Pemerintah menilai bahwa tujuan utama program, yaitu memberikan keringanan sementara kepada masyarakat dalam menghadapi kenaikan PPN, telah tercapai.
Selain itu, pemerintah berencana mengalihkan fokus pada kebijakan dan program lain yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Selama pelaksanaan program, banyak pelanggan yang merasakan manfaat signifikan dari diskon tarif ini.
Banyak dari kalangan masyarakat yang mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu mengurangi pengeluaran bulanan rumah tangganya.
Dengan berakhirnya program diskon pada akhir Februari 2025, pelanggan perlu mempersiapkan diri untuk kembali membayar tarif normal mulai Maret 2025.
Pemerintah dan PLN mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik. Selain itu, pertimbangkan langkah-langkah efisiensi energi guna mengelola pengeluaran listrik secara efektif.
Kesimpulan
Program diskon tarif listrik 50% yang berlangsung selama Januari dan Februari 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN.
Dengan tidak berhentinya program ini, pelanggan dapat menyesuaikan kembali pengeluaran mulai Maret 2025. Terus terapkan praktik hemat energi dalam kehidupan sehari-hari.***(Ika Sriani)